RELASIPUBLIK.OR.ID, SRAGEN || Pekerjaan proyek pembangunan jalan di Desa Cangkol Plupuh Sragen, yang dikerjakan swakelola dengan anggaran 500juta, mulai jadi sorotan warga setempat serta lembaga, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan ini mengurangi ketebalan pisik badan jalan mulai dari 15cm, 14cm, 13cm dan 12 cm terpantau bervariasi.
Adapun dugaan tersebut pada pelaksanaan fisik Rabat Beton pada Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang pendanaannya melalui APBN 2023. Untuk anggarannya sendiri sebesar Rp.500 juta dengan penerima dua Desa di wilayah Kecamatan Plupuh Sragen tersebut adalah di Dukuh Genengan Desa Cangkol sebagai desa inti dan Desa Plupuh sebagai desa penyangga.
Sesuai Juknis PISEW 2023 dilaksanakan secara swakelola. Namun dalam pelaksanaannya berdasarkan keterangan warga setempat mengatakan dalam pelaksanaan pekerjaan diduga menyimpang dari ketentuan.
Dugaan penyimpangan muncul setelah pembangunan jalan cor beton yang menghubungkan dua desa tersebut yang sepanjang 862 meter. Setelah dilakukan pengecekan kualitas maupun kuantitas hasil pekerjaan tidak sesuai berdasarkan Papan Nama Kegiatan.
“Bunyi dalam Papan Nama Kegaiatan mengatakan volume pekerjaan adalah 862 m. Dan dalam Juknis PISEW disebutkan ketebalan beton adalah minimal 15 cm dengan mutu beton FC 14,5 mpa ( setara dengan K175 ) , namun setelah dilakukan pengukuran ketebalan sebelum di cor ternyata bervariasi antara 12 untuk yang tengah ada yang 13 hingga 14 cm dan yang 15 cm hanya sebelah pinggir saja” tegas Wisnu selaku sekjen LSM LAPAAN RI dalam jumpa persnya di rumah makan Solo.
“Anggaran yang mencapai 500 juta rupiah itu dinilai kurang maksimal. Sebab, pekerjaan fisik pembangunan jalan Desa Cangkol Plupuh Sragen itu diduga dikerjakan asal jadi dan hanya memboroskan anggaran pemerintah” tegas Wisnu.
“Nilai bantuan PISEW Rp 500juta, harga redimix K175 Rp 700rb, volume yang akan dikerjakan 338,8 M3. Jadi total kurang lebih Rp. 237jutaan” jelas Wisnu.
Dengan kondisi demikian menurutnya patut diduga untuk ketebalan saja dikurangi tinggal dikalikan jumlah panjangnya sangat tidak sesuai volumenya lantas dikemanakan sisa anggarannya.
Menurut Kusuma terkait kualitas beton juga patut dipertanyakan mengingat pekerjaan dilakukan secara manual menggunakan molen.
Dikatakan segera dalam waktu dekat akan menguji mutu beton menggunakan hammer test dengan melibatkan akademisi agar hasil akurat.
“Dengan demikian sangat dimungkinkan terjadi kebocoran anggaran yang rentan dengan penyimpangan pekerjaa sehinnga merugikan keuangan negara yang masuk ranah hukum pidana korupsi” tegas Kusuma
Ditambahkan pula peranan Ketua KKAD ( Kelompok Kerjasama Antar Desa ) juga patut dipertanyakan kinerjanya termasuk pula tenaga pendamping pengawas kegiatan dari propinsi. Termasuk melakukan klarifikasi kepada camat selaku penanggung jawab kegiatan wilayah berdasarkan Juknis PISEW 2023.
“Perlu diingat dan diperhatikan bila dugaan tersebut benar penyelesaian tidak hanya memperbaiki atau mengembalikan dana , tetapi bisa masuk ke ranah yang lain karena perbuatan pelanggaran bukan pada nominalnya , tetapi baru indikasi saja sudah masuk ranah pidana apalagi sudah terjadi ! “ ujar BRM Dr.Kusuma Putra SH,MH selaku Ketua Umum LSM LAPAAN RI di tempat yang sama.
“Proyek yang dikerjakan yang diduga mengurangi ketebalan volume fisik itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar menghemat pengeluaran dana” tegas Kusuma.
Diakhir penjelasannya warga ini mengatakan terkait hal ini menggunakan asas praduga tak bersalah dan akan mengkawal sampai dengan tuntas , tidak hanya melaporkan ke Dinas Pemukiman Wilayah Jateng dengan tembusan ke Kementerian PUPR.(19/06/23). [ TEAM]
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar