Tak Semua Dapat Bansos Setahun Penuh! Kemensos Terapkan Verifikasi Berkala

Penerima bansos 2025 akan dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), memastikan bantuan tepat sasaran.

HEADLINENEWS, NASIONAL6624 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan aturan baru terkait bantuan sosial (bansos) pada 2025. Tidak semua penerima akan mendapatkan bantuan sepanjang tahun, karena pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala setiap tiga bulan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah difinalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan sistem ini, seseorang yang menerima bansos di satu periode bisa saja tidak lagi mendapatkannya di periode berikutnya jika dianggap sudah mampu.

“Mungkin tiga bulan pertama dia dapat (bansos), tapi di tiga bulan berikutnya dia tidak dapat karena mereka sebenarnya sudah dianggap mampu,” ujar Gus Ipul di Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025), seperti dikutip dari laman resmi Kemensos.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Anggota Kongres Amerika Serikat

Verifikasi Berkala untuk Bantuan yang Tepat Sasaran

Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, pemutakhiran data dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi penerima.

DTSEN bersifat dinamis karena ada perubahan seperti kematian, kelahiran, atau perpindahan penduduk. Oleh sebab itu, mekanisme validasi akan melibatkan dua jalur, yaitu jalur resmi melalui RT/RW dan jalur partisipasi masyarakat.

Pada jalur resmi, data penerima bansos akan diverifikasi mulai dari tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke bupati/wali kota hingga ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Terus Pantau Progres Irigasi di Lapangan

Sementara itu, melalui jalur partisipasi, masyarakat dapat menyanggah atau mengusulkan penerima bansos yang dianggap lebih layak melalui fitur Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos. Pemerintah daerah akan memiliki kewenangan untuk memverifikasi dan memvalidasi usulan tersebut.

Mitigasi untuk Data yang Lebih Akurat

Kemensos juga akan menyiapkan strategi mitigasi untuk mengatasi kendala dalam pemutakhiran data penerima bansos. Langkah ini diperlukan untuk memastikan mereka yang benar-benar membutuhkan tetapi belum terdaftar dalam DTSEN tetap memiliki peluang mendapatkan bantuan.

Kebijakan verifikasi berkala ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran bansos dan menghindari bantuan yang salah sasaran. Gus Ipul pun meminta masyarakat untuk memahami mekanisme ini sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan sistem bansos yang lebih transparan dan adil. [*]

BACA JUGA :  Undang-Undang Tak Mampu Jerat Cukong PETI di Kalbar

🚀 Bansos tepat sasaran, kesejahteraan meningkat!


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar