Heboh di Melawi: ASN Pendidikan Terjaring Operasi di Hotel Rajawali

Penggerebekan ini menyoroti pelanggaran etika ASN dan mengecewakan masyarakat pendidikan di Melawi

HUKUM & KRIMINAL1216 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, MELAWI || 10 Oktober 2024 – Masyarakat Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, dikejutkan oleh berita mengejutkan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik). Oknum KASI berinisial (MN) tertangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, saat ditemukan berada dalam kamar Hotel Rajawali No. 101 bersama seorang guru berinisial (JA) yang diduga merupakan pasangan luar nikahnya.

Peristiwa ini terjadi pada malam Kamis sekitar pukul 20:00 Wib dan segera menyebar ke seluruh penjuru kota melalui grup WhatsApp, menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat. Keberadaan oknum pejabat pendidikan dan guru di hotel menimbulkan pertanyaan serius mengenai moralitas dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi oleh ASN, terutama yang berperan dalam pendidikan generasi muda.

BACA JUGA :  Menjadi Sorotan Kasus Pengadaan Tanah Di Kecamatan Wedung Kabupaten Demak

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kedua individu tersebut telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. “Kami akan menyelidiki lebih dalam mengenai insiden ini dan mengambil langkah yang diperlukan,” jelas Kapolres.

Kejadian ini membuat masyarakat merasa kecewa, mengingat bahwa ASN seharusnya menjadi contoh teladan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak yang menuntut tindakan tegas terhadap pelanggaran etika semacam ini, agar tidak merusak citra institusi pendidikan.

BACA JUGA :  Sidang Mediasi Sengketa Waris Mantan Bupati Demak Ditunda karena Tergugat Mangkir

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan etika di kalangan ASN, serta mendorong semua pihak untuk menjaga reputasi lembaga pendidikan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Kabupaten Melawi. Kejadian ini diharapkan tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga mendorong perubahan positif dalam perilaku ASN di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA :  Polisi Demak Terus Buru Oknum Penerima Setoran Miras

( Red )

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar