RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA II Pemerintah Indonesia memberikan kabar baik bagi masyarakat melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2. Pemilik nomor Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi kategori tertentu berhak mendapatkan bantuan tunai hingga Rp 2,7 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.
Penyaluran Bansos PKH Tahap 2
Bansos PKH tahap 2 disalurkan dalam bentuk uang tunai, dengan besaran antara Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per tahap. Penyaluran dilakukan melalui Bank BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau kantor Pos. Berdasarkan data terbaru per Kamis, 2 Mei 2024, masyarakat bisa mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Kategori Penerima dan Jumlah Bantuan
Terdapat tujuh kategori penerima Bansos PKH dengan nominal bantuan yang berbeda-beda, yaitu:
1. Ibu hamil/menyusui dan balita: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
2. Lansia dan difabel: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap.
3. Anak SD/sederajat: Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tahap.
4. Anak SMP/sederajat: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap.
5. Anak SMA/sederajat: Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tahap.
Maksimal 4 Kategori per Kartu Keluarga
Setiap KK dibatasi maksimal hanya empat kategori penerima Bansos PKH. Misalnya, jika dalam satu KK terdapat ibu hamil/menyusui, balita, lansia, dan difabel, maka KK tersebut berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 10,8 juta per tahun atau Rp 2,7 juta per tahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima Bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
3. Login ke aplikasi.
4. Buka menu “Cek Bansos” untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan.
Segera cek dan pastikan apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH tahap 2 agar bisa mendapatkan bantuan yang telah disediakan pemerintah.
Jangan sampai ketinggalan! Cek sekarang dan manfaatkan bantuan yang diberikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga Anda.
( Red )
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar