Tambang Galian C Ilegal di Kampar Bebas Beroperasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Maraknya aktivitas galian C ilegal di Garuda Sakti Km11 Kabupaten Kampar yang dibiarkan tanpa tindakan hukum, berpotensi merugikan negara miliaran rupiah dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Negara Rugi Miliaran, Pengusaha Ilegal Untung Besar

Maraknya tambang ilegal ini menimbulkan dampak serius bagi negara. Berdasarkan analisis tim investigasi media, usaha tambang tanpa izin ini hanya menguntungkan segelintir pengusaha dan oknum tertentu, sementara negara kehilangan potensi pemasukan dari pajak dan retribusi yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan daerah.

Setiap tahunnya, negara bisa kehilangan pendapatan hingga miliaran rupiah akibat tidak adanya pajak dan retribusi dari aktivitas tambang ilegal ini. Ironisnya, keuntungan besar justru dinikmati oleh segelintir pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan suap demi melindungi operasional tambang liar tersebut.

BACA JUGA :  Dugaan Asusila di Padepokan Rejosari Karangawen Demak, Korban Menanti Kepastian Hukum

Dampak Lingkungan yang Mengerikan

Selain merugikan negara secara finansial, aktivitas galian C ilegal ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat serius. Bukit-bukit digerus tanpa perhitungan, menyebabkan erosi dan berpotensi menimbulkan longsor yang membahayakan warga sekitar.

Tidak hanya itu, wilayah resapan air semakin berkurang akibat eksploitasi liar ini. Akibatnya, risiko banjir dan kekeringan meningkat drastis. Sedimentasi dari galian C juga mencemari sungai dan merusak ekosistem perairan, yang berdampak pada hilangnya sumber air bersih bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Seragam dan Kekuasaan: Siapa yang Sebenarnya Berlindung di Balik Kasus Wartawan Blora ?

Polusi debu dan kebisingan dari aktivitas tambang ilegal ini juga mengganggu kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia. Infrastruktur jalan di sekitar lokasi tambang pun rusak parah akibat lalu-lalang truk berat yang melebihi kapasitas jalan.

Mendesak Tindakan Tegas dari Aparat Penegak Hukum…

BACA JUGA :  Menghalagi Kinerja Pers, Oknum Satpol PP Demak Ahirnya Diadukan Ke Polisi

Komentar

JANGAN LEWATKAN DIBACA