RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil langkah strategis dengan membentuk Wadah Peran Serta Masyarakat (PSM) sebagai respons atas meningkatnya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Kebijakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/4).
Pembentukan wadah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika yang kini semakin meluas hingga ke berbagai wilayah, termasuk perdesaan.
Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei prevalensi nasional tahun 2025 yang dilakukan bersama BRIN dan BPS, angka penyalahgunaan narkotika mengalami kenaikan dari 1,73 persen pada tahun 2023 menjadi 2,11 persen pada tahun 2025. Angka ini setara dengan sekitar 4,15 juta penduduk usia 15 hingga 64 tahun.
“Peningkatan ini menjadi alarm serius bagi seluruh pihak. Terlebih, tren kenaikan justru lebih signifikan terjadi di wilayah perdesaan,” ujarnya.
Data BNN juga menunjukkan terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Hal ini menandakan bahwa jaringan peredaran narkotika telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat.
Selain menimbulkan dampak sosial yang luas, penyalahgunaan narkotika juga menyebabkan kerugian ekonomi yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Dari sisi kesehatan, narkotika memiliki daya rusak yang sangat tinggi karena dapat merusak sistem saraf otak secara permanen.
Tantangan penanganan semakin kompleks dengan munculnya sekitar 170 jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang terus berkembang dan sulit dideteksi.
Menanggapi kondisi tersebut, BNN menginisiasi pembentukan Wadah Peran Serta Masyarakat sebagai forum komunikasi aktif antar komunitas anti-narkotika. Wadah ini diharapkan menjadi kekuatan sosial yang terorganisir dan mampu menjangkau hingga tingkat akar rumput.
“Peran masyarakat sangat penting sebagai garda terdepan. Negara tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin masif,” tegas Tantan.
Selain itu, BNN juga memperkuat koordinasi nasional dalam mengantisipasi jalur masuk narkotika, terutama melalui jalur laut yang menyumbang sekitar 95 persen dari total penyelundupan.
Melalui langkah ini, BNN berharap dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika secara signifikan serta melindungi generasi muda demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
( CH-86 )







Komentar