Rokok Ilegal Selundup dari Perbatasan, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

Bea Cukai Kalbar bungkam terkait tuduhan GNPK RI soal rokok ilegal.

HUKUM & KRIMINAL2190 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, PONTIANAK KALBAR || Peredaran rokok ilegal yang diduga kuat diselundupkan melalui jalur-jalur tikus di perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) semakin marak. Fenomena ini memicu kekhawatiran di masyarakat dan menimbulkan kerugian besar bagi penerimaan negara. Pengawasan dari Bea Cukai Kalbar kini dipertanyakan, mengingat peredaran rokok tanpa pita cukai ini terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas.

Rokok bermerek “Era” dan beberapa merek terkenal seperti LA, Djarum, serta Esse Change Double Klik dilaporkan beredar bebas di pasaran tanpa dilengkapi pita cukai. Rokok ilegal ini berharga lebih murah daripada rokok resmi, membuat konsumen tertarik, namun mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

Ketua Perwakilan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI, Ellysius Aidy, mengkritik keras lemahnya pengawasan yang dilakukan Bea Cukai. “Rokok-rokok ini diselundupkan dari perbatasan melalui jalur tikus, dan fakta bahwa mereka bisa dengan mudah beredar menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dari Bea Cukai. Ini jelas perlu segera diperbaiki,” tegas Aidy dalam keterangannya pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Jalur Tikus di Perbatasan Jadi Celah Penyelundupan
Jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan Kalbar dengan negara tetangga, seperti Malaysia, sering kali menjadi jalur favorit bagi para penyelundup rokok ilegal. Minimnya pengawasan di daerah-daerah terpencil ini dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memasukkan rokok tanpa cukai ke dalam negeri.

BACA JUGA :  Aroma Korupsi Pengadaan Lahan TPA Wedung Mulai Terkuak.

Aidy menyatakan, “Jalur-jalur tikus di perbatasan sudah lama menjadi titik rawan penyelundupan. Namun, pengawasan yang dilakukan Bea Cukai terkesan lemah, sehingga para penyelundup bisa dengan mudah lolos dan mengedarkan produk ilegal ini.”

Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan
Kritik terhadap Bea Cukai Kalbar semakin menguat setelah laporan mengenai maraknya rokok ilegal di Pontianak dan wilayah lain di Kalbar terus bertambah. Banyak pihak menuding bahwa Bea Cukai kurang serius dalam melakukan pengawasan, bahkan ada spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan oknum yang membiarkan peredaran rokok tanpa cukai ini.

“Bea Cukai harus menjawab mengapa pengawasan di perbatasan begitu lemah. Jika dibiarkan, ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga mempengaruhi perekonomian lokal dan kesehatan masyarakat,” tambah Aidy.

Kerugian Negara dan Dampak Sosial
Peredaran rokok ilegal ini mengakibatkan kerugian besar bagi penerimaan negara, terutama dari sektor pajak cukai. Pajak cukai rokok yang seharusnya menjadi salah satu sumber pemasukan negara, hilang begitu saja karena beredarnya produk tanpa cukai resmi. Aidy memperingatkan bahwa kerugian ini dapat mencapai angka yang signifikan jika tidak segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Hiswana Migas Kalbar Didesak Tangani Dugaan Pelanggaran BBM Subsidi di SPBU 64.785.12

Selain itu, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat di pasar, di mana rokok tanpa cukai dijual dengan harga jauh lebih murah, membuat rokok resmi sulit bersaing. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh produsen rokok legal, tetapi juga masyarakat yang terpapar risiko kesehatan dari konsumsi rokok yang tidak terjamin kualitasnya.

Bea Cukai Bungkam
Meski desakan agar Bea Cukai Kalbar bertindak semakin keras, pihak Bea Cukai hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Ketika dihubungi oleh wartawan, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagbar, Murtini, hanya menyebutkan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers pekan depan. “Minggu depan saja pak, waktu press release,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Sikap bungkam Bea Cukai ini semakin memicu spekulasi bahwa ada kelalaian serius dalam pengawasan, atau bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu dalam membiarkan peredaran rokok ilegal ini terus berlangsung.

Desakan GNPK RI
GNPK RI mendesak agar Bea Cukai segera meningkatkan pengawasan di perbatasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyelundupan. Aidy juga menyarankan agar Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum lain, seperti TNI atau Polri, untuk memperkuat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan.

BACA JUGA :  Proses Hukum Laporan Penghapusan Data Bansos Warga Desa Sidomulyo Di Anggap Bertele-tele

“Jika Bea Cukai tidak bisa mengatasi sendiri, mereka harus bekerja sama dengan aparat lain. Ini masalah besar yang merugikan negara dan masyarakat, dan harus segera dihentikan,” pungkas Aidy.

Dengan peredaran rokok ilegal yang semakin meluas dan lemahnya pengawasan di perbatasan, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini, sebelum kerugian negara dan dampak sosial semakin parah.

( Red )

 

Sumber : Ketua GNPK RI Kalbar

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar