RELASIPUBLIK.OR.ID, DEMAK / SEMARANG || Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Jawa Tengah. Seorang sopir truk berinisial PS diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan solar subsidi secara ilegal dan menunjukkan sikap brutal saat dikonfirmasi oleh awak media.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (27/4/2026) saat tim jurnalis melakukan investigasi di dua wilayah, yakni Trimulyo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dan kawasan Pangkalan Truk Blok A3, Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebuah truk mencurigakan terdeteksi sekitar pukul 19.40 WIB di wilayah Trimulyo, Demak. Kendaraan tersebut diduga menjadi bagian dari aktivitas pengangkutan solar subsidi dari titik tertentu untuk kemudian didistribusikan kembali.
Pergerakan armada tersebut terbilang rapi dan memanfaatkan jalur distribusi logistik yang padat, sehingga tidak mudah menimbulkan kecurigaan. Namun, pola pergerakan yang terekam memperkuat dugaan adanya aktivitas pengangsu BBM subsidi.
Selang beberapa waktu, sekitar pukul 20.02 WIB, truk yang sama ditemukan di kawasan Pangkalan Truk Blok A3 Genuksari, Semarang. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, sopir berinisial PS justru menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Situasi memanas ketika sopir tersebut diduga bersikap agresif dengan mengarahkan kendaraannya ke arah jurnalis. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi yang membahayakan keselamatan awak media di lapangan.
Insiden tersebut nyaris berujung kecelakaan dan menimbulkan kekhawatiran atas keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas investigasi, khususnya dalam mengungkap praktik ilegal yang melibatkan jaringan tertentu.
Dalam tekanan situasi, sopir PS sempat menyebut nama seseorang berinisial IM yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi solar tersebut. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi terkait identitas maupun peran sosok tersebut.
Penelusuran lebih lanjut mengarah pada sebuah lokasi yang diduga sebagai gudang penampungan solar di kawasan Pangkalan Truk Blok A3 Genuksari. Gudang tersebut diduga menjadi titik transit sebelum BBM subsidi disalurkan kembali dalam jumlah besar.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran hukum serius karena bertentangan dengan tujuan subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu. Selain merugikan negara, aktivitas ini juga berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM di masyarakat.
Di sisi lain, tindakan intimidasi terhadap jurnalis menjadi perhatian penting. Upaya menghalangi kerja pers dinilai mencederai prinsip kebebasan pers serta hak publik untuk memperoleh informasi yang transparan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik mafia solar subsidi.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperketat guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi energi berjalan adil dan tepat sasaran. ( Tim )











Komentar