RELASIPUBLIK.OR.ID, PALEMBANG SUMSEL || Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank pemerintah di wilayah Semendo, Kabupaten Muara Enim, terus menjadi sorotan publik. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp11,4 miliar.
Salah satu tersangka yang ditahan adalah SF, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. SF diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Penyiapan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir.
Penetapan tersangka dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel pada Kamis, 7 Mei 2026, setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan SF dalam perkara tersebut.
“Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh,” ungkap sumber di Kejati Sumsel.
Usai menjalani pemeriksaan, SF langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 7 Mei hingga 26 Mei 2026.
Selain SF, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya berinisial AW dan SP. Namun, keduanya disebut tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan saat penetapan tersangka dilakukan.
Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Kejati Sumsel telah memeriksa sebanyak 68 orang saksi. Dari hasil penyidikan sementara, estimasi kerugian negara mencapai Rp11.456.759.592.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro serta pengelolaan aset kas besar pada salah satu kantor cabang pembantu bank pemerintah di wilayah Semendo selama periode 2022 hingga 2024.
Pihak Kejati Sumsel menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.
“Kami akan terus mendalami perkara ini dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat,” tegas pihak penyidik.
Kasus dugaan korupsi tersebut menyita perhatian masyarakat karena program Kredit Usaha Rakyat sejatinya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan mikro guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
( Tim )





Komentar