RELASIPUBLIK.OR.ID, SEMARANG || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Jawa Tengah, KRT. Ardhi Solehudin, menegaskan bahwa profesionalisme pers harus dimulai dari ketaatan terhadap kode etik jurnalistik dalam setiap aktivitas peliputan dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Menurut Ardhi, kode etik jurnalistik bukan sekadar aturan formal dalam dunia pers, melainkan fondasi utama untuk menjaga kredibilitas media serta kepercayaan publik terhadap insan jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
“Profesionalisme pers tidak cukup hanya dengan kemampuan menulis berita atau mengejar kecepatan informasi. Seorang wartawan harus memahami dan menjalankan kode etik jurnalistik sebagai pedoman utama dalam bekerja,” ujar Ardhi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, sekaligus sarana edukasi masyarakat. Karena itu, setiap produk jurnalistik harus mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, dan tanggung jawab.
Ardhi juga menyoroti tantangan dunia pers di era digital yang saat ini dipenuhi arus informasi tanpa batas. Menurutnya, kondisi tersebut membuat media profesional harus semakin berhati-hati agar tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Kecepatan informasi di media sosial sering kali membuat sebagian pihak mengabaikan proses verifikasi. Padahal verifikasi adalah ruh dari jurnalistik profesional,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga hubungan profesional antara wartawan dan narasumber. Menurutnya, perlindungan terhadap narasumber merupakan bagian dari etika jurnalistik yang wajib dihormati oleh setiap insan pers.
“Kerahasiaan dan keamanan narasumber harus dijaga. Wartawan tidak boleh menyalahgunakan informasi maupun mengabaikan hak-hak narasumber dalam proses pemberitaan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ardhi juga mengajak seluruh anggota PPWI dan insan pers di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik melalui pelatihan, pendidikan media, serta penguatan literasi digital.
Ia berharap dunia pers nasional dapat terus berkembang menjadi lebih profesional, independen, dan dipercaya masyarakat sebagai sumber informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
“Pers yang kuat adalah pers yang berintegritas. Dan integritas lahir dari kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik,” pungkasnya.
( Red – CH86 )











Komentar