Tambang Galian C Ilegal di Kampar Bebas Beroperasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Maraknya aktivitas galian C ilegal di Garuda Sakti Km11 Kabupaten Kampar yang dibiarkan tanpa tindakan hukum, berpotensi merugikan negara miliaran rupiah dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Mendesak Tindakan Tegas dari Aparat Penegak Hukum

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak Polresta Kampar dan Polda Riau untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pengusaha galian C ilegal yang beroperasi tanpa izin. Aparat penegak hukum diharapkan bertindak transparan dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Selain itu, pemerintah diharapkan memperkuat pengawasan dan regulasi terhadap aktivitas tambang ilegal. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan juga perlu ditingkatkan guna mencegah praktik ilegal serupa di masa mendatang.

BACA JUGA :  Galian C Ilegal Km 11: Warga Curiga Ada Oknum Main Mata, APH Didesak Transparan!

Maraknya galian C ilegal di Kampar menunjukkan bahwa lemahnya penegakan hukum masih menjadi masalah serius di Indonesia. Polresta Kampar dan Polda Riau harus membuktikan keseriusannya dalam memberantas tambang ilegal yang telah merugikan negara dan merusak lingkungan hidup.

Sudah saatnya aparat penegak hukum bertindak tegas. Jaringan mafia tambang yang melindungi praktik ilegal ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya. Jika dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga masyarakat luas yang harus menanggung dampak buruknya.

BACA JUGA :  DPRD Demak Janji Perjuangkan Gaji PPPK Sesuai UMK, Ini Langkah Selanjutnya!

Penegakan Hukum Harus Tegas dan Transparan

Masyarakat menanti langkah nyata dari pihak berwenang untuk memberantas tambang ilegal yang semakin merajalela. Jika hukum tetap tumpul terhadap pelaku usaha tambang ilegal, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin luntur.

Galian C ilegal bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga ancaman serius bagi kelangsungan hidup masyarakat dan lingkungan. Sudah saatnya aparat berwenang membuktikan komitmennya dalam menjaga keadilan dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA :  Kejari Sukoharjo Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PD Percada Rp 10,6 Miliar

 

#GalianCIlegal, #TambangIlegal, #KerugianNegara, #APHBungkam, #LingkunganRusak, #PolresKampar, #PoldaRiau, #PenegakanHukum, #Korupsi #Indonesia,

 

📌 TIM INVESTIGASI MEDIA

Komentar

JANGAN LEWATKAN DIBACA