RELASIPUBLIK.OR.ID, PONTIANAK KALBAR || Ratusan anggota Pemuda Pancasila bersama Lili Santi Hasan, korban mafia tanah, menggelar aksi damai di depan Polda Kalimantan Barat pada Senin (30/9). Aksi tersebut bertujuan untuk mendukung penuntasan kasus mafia tanah yang tengah diproses Polda Kalbar tanpa intervensi dari pihak manapun.
Dalam orasinya, Lili Santi Hasan menegaskan harapannya agar Kapolda Kalbar tetap menjalankan proses hukum secara profesional dan independen. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas adanya kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik), yang dinilainya berpotensi mengganggu jalannya keadilan.
“Saya meminta perlindungan kepada Kapolda Kalbar agar mafia tanah ini diberantas tanpa intervensi apapun. Kami membutuhkan keadilan yang murni,” tegas Lili di hadapan para peserta aksi.
Kuasa hukum Lili, Dr. Herman Hofi Munawar, juga menyuarakan kritik keras terhadap langkah Biro Wassidik yang dianggapnya tidak berwenang mengubah keputusan penyidik Polda Kalbar. Menurut Herman, ada cacat hukum dalam mekanisme penyidikan yang dilakukan oleh Biro Wassidik, yang dapat merugikan kliennya serta memperlambat penyelesaian kasus ini.
“Biro Wassidik Polri tidak berhak mengintervensi keputusan penyidik. Kami menuntut agar kasus ini diselesaikan secara objektif dan transparan sesuai dengan Pasal 109 KUHAP,” tegas Herman.
Kasus ini berawal dari sengketa tanah antara Lili Santi Hasan dan PT. BIR terkait sertifikat hak milik (SHM) Lili. Namun, tiba-tiba muncul sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama PT. BIR di lokasi yang sama, yang memicu konflik hukum berkepanjangan.
Ketua Koti MPC Pemuda Pancasila Kubu Raya, Karsana, menyatakan bahwa mereka mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh Polda Kalbar. Ia mendesak agar mafia tanah segera ditindak tegas tanpa ada gangguan dari pihak lain.
“Kami siap mengerahkan lebih banyak massa jika kasus ini tidak segera dituntaskan,” ancam Karsana.
Sementara itu, Kompol Syahrul dari Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar menegaskan bahwa penyidikan akan tetap berlanjut secara profesional, dengan fokus pada bukti yang ada. Ia mengonfirmasi bahwa Sudjulianto telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Aksi damai ini berlangsung tertib, namun massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.
( CH86 )
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar