Menko Polkam Soroti Upaya Kelompok Tertentu Rendahkan Bendera Nasional

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA || Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menegaskan Bendera Merah Putih sebagai simbol nasional hasil perjuangan para pahlawan bangsa yang harus dijunjung tinggi seluruh warga negara.

“Bendera Merah Putih yang kita kibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita,” tegasnya dalam pernyataan resmi, pada Jumat (1/8/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyambut peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menko mengingatkan pentingnya menghargai pengorbanan para pejuang dan pendiri bangsa.

BACA JUGA :  Bongkar Oknum Polisi Bermasalah? Laporkan Mudah via WhatsApp, Propam Polri Beri Jaminan

Namun, pemerintah mencatat kekhawatiran atas upaya provokasi tertentu dalam beberapa hari terakhir.

“Kami mencermati adanya upaya menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan simbol-simbol fiksi tertentu,” ujarnya.

Pemerintah mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi yang melanggar. Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009 jelas menyatakan larangan mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

BACA JUGA :  Langkah Tegas Prabowo: Pimpinan BGN Diganti Demi Sukseskan Makan Bergizi Gratis

“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap unsur kesengajaan dan provokasi,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah tetap menghargai kreativitas masyarakat dalam memperingati HUT RI.

“Kami menghimbau agar ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara,” tambahnya.

Menutup pernyataan, Menko Polkam mengajak seluruh rakyat Indonesia merayakan HUT ke-80 RI dengan penuh syukur.

BACA JUGA :  Prevalensi Naik, BNN Bentuk Wadah Masyarakat Anti Narkotika

“Mari kita jaga agar Sang Saka Merah Putih tetap berkibar selamanya di bumi pertiwi,” pungkasnya.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80.

( Red )

Komentar