Ketua DPRD Prihatin, Banjir Tahunan Kembali Melanda Kabupaten Demak

DPRD Desak Pemkab Demak Serius Menangani Masalah Banjir yang Menjadi Masalah Tahunan 

DAERAH1828 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, DEMAK || Ancaman banjir tahunan kembali melanda Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Ketua DPRD Demak, Zayinul Fatta, menyampaikan keprihatinannya terhadap permasalahan yang terus berulang ini. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak untuk lebih serius dalam menangani bencana banjir yang menjadi masalah tahunan.

 

Menurut Zayin, bencana banjir tahunan sebenarnya dapat diprediksi melalui informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dengan pemanfaatan data tersebut, dampak bencana banjir seharusnya bisa diminimalkan. “Ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir ini sudah sering terjadi di beberapa daerah, termasuk di Demak, yang merupakan salah satu dari 27 kabupaten di Jawa Tengah yang rawan banjir akibat curah hujan tinggi dan angin kencang,” ujarnya.

 

Zayin mencontohkan banjir rob yang melanda Kecamatan Sayung baru-baru ini, dengan ketinggian air mencapai 40 hingga 60 sentimeter. Selain itu, banjir rob juga merendam sepuluh desa di Kecamatan Bonang hingga ketinggian 50 sentimeter. Bahkan di pesisir Demak, banjir rob menjadi kejadian hampir setiap hari. Terbaru, banjir juga terjadi di Desa Tlogoweru, Kecamatan Guntur, akibat jebolnya tanggul Sungai Cabean dan Sungai Tuntang di wilayah Mintreng, Kecamatan Kebonagung, pada Selasa (21/1).

BACA JUGA :  Diperingatan Isra Mi’raj, Warga Desa Buntulia Terima Bingkisan dari PGP

 

Ketua DPRD Demak mengingatkan agar Pemkab Demak tidak hanya fokus pada penanganan saat banjir terjadi, tetapi juga mempersiapkan langkah preventif dan kontinjensi. “Kami sangat prihatin dengan musibah banjir ini. Pemkab harus serius dalam menangani masalah ini, termasuk melalui perencanaan yang matang untuk mencegah dampak bencana di masa depan,” katanya.

 

### Langkah Mitigasi yang Diperlukan

Zayin menyebutkan beberapa langkah mitigasi yang perlu segera dilakukan oleh Pemkab Demak. Di antaranya adalah pengelolaan tata ruang dan lingkungan yang lebih baik, pembuatan peta wilayah rawan banjir, edukasi masyarakat tentang bahaya banjir, dan pengalokasian anggaran yang memadai untuk penanggulangan bencana.

BACA JUGA :  Anak 15 Tahun Diduga Perkosa Nenek Berusia 72 tahun

 

“Anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Demak saat ini masih sangat minim. Pemkab harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk mempersiapkan program penanggulangan banjir yang lebih komprehensif,” ujar Zayin.

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, ada beberapa jenis dana yang dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan bencana. Dana tersebut meliputi dana kontinjensi untuk mengantisipasi bencana, dana siap pakai untuk tanggap darurat, dan dana bantuan sosial berpola hibah untuk penanganan pasca-bencana.

 

“DPRD Demak siap mendukung setiap upaya Pemkab untuk menyelesaikan masalah banjir ini. Kami juga akan berkomunikasi dengan BNPB untuk membantu mengatasi persoalan ini secara menyeluruh. Semua langkah ini dilakukan demi melindungi masyarakat Demak dari ancaman banjir yang terus menghantui,” tegas Zayin.

BACA JUGA :  Renvinno Aldian Ramadhani Konsultasi Bersama Panwaslu Kecamatan Curug : Ini Pernyataannya ??

 

### Komitmen Bersama

DPRD Demak menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam menangani bencana banjir. “Banjir ini adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus bersinergi, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar masalah tahunan ini dapat segera teratasi,” pungkas Zayin. [Tim]


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

JANGAN LEWATKAN DIBACA