RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA || Dalam acara Kunjungan Kerja Virtual yang diadakan pada Kamis, 31 Oktober 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya netralitas Kejaksaan dalam penegakan hukum, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa lembaga penegak hukum tetap independen dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa menjaga netralitas adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang adil dan objektif. “Jangan terlibat dalam politik praktis. Netralitas Kejaksaan tidak bisa ditawar,” tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Kejaksaan untuk menjalankan tugasnya tanpa pengaruh politik, sehingga dapat memberikan penegakan hukum yang seimbang dan adil.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan atas keberhasilan mereka dalam menciptakan kinerja yang baik selama lima tahun terakhir. Keberhasilan ini tidak hanya berkontribusi pada pencapaian internal, tetapi juga dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung program kerja Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam kerangka itu, Kejaksaan akan terus berupaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi melalui penyusunan Roadmap 2025-2029 yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam menghadapi tantangan yang ada, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk tetap konsisten dalam menjaga profesionalisme dan transparansi. Ia menambahkan bahwa keputusan yang diambil oleh Kejaksaan harus selalu mempertimbangkan keadilan dan dampak sosial bagi masyarakat.
Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalisme, agar Kejaksaan dapat terus dipercaya sebagai lembaga penegak hukum yang andal. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Kejaksaan Agung dapat memainkan peran yang konstruktif dalam mendukung proses demokrasi dan menjaga keadilan di Indonesia.
( CH86 )
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar