RELASIPUBLIK.OR.ID, TULUNGAGUNG || Rabu (6/11/2024) – Halaman kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung pagi ini terlihat berbeda. Empat karangan bunga duka cita terpasang rapi di depan kantor, sebagai bentuk protes dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terhadap kinerja Bawaslu yang dinilai buruk. Karangan bunga ini berisi pesan-pesan yang menyoroti dugaan matinya demokrasi dan ketidakadilan dalam penanganan laporan pelanggaran pemilu.
Karangan bunga tersebut, yang berukuran besar, menyampaikan pesan yang jelas dan keras. Beberapa di antaranya bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Matinya Demokrasi Ala Bawaslu Tulungagung, Aspirasi Rakyat Dibungkam Oleh Registrasi,” dan “Turut Berbela Sungkawa Atas Wafatnya Bawaslu Tulungagung, Hanya Mampu = Tidak Bisa di Registrasi.” Pesan ini mencerminkan kekecewaan dan protes keras terhadap cara Bawaslu Tulungagung menangani laporan-laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam pemilu.
Menurut seorang petugas kepolisian yang bertugas di lokasi, pengiriman karangan bunga terjadi sekitar pukul 09.00 pagi. “Ada mobil yang menurunkan beberapa karangan bunga di halaman kantor Bawaslu. Pesan di bunga itu berisi ungkapan duka cita atas ‘matinya demokrasi’. Selama tidak ada gangguan, kami tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi,” ungkap petugas yang tidak ingin disebutkan namanya.
Empat karangan bunga itu dikirim oleh beberapa organisasi masyarakat, di antaranya Forum Alumni FISIP Unita Wisudawan 2004, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Tri Dharma Merah Putih DPC Tulungagung, GPM Swahira Tulungagung, dan Laskar Merah Putih Macab Tulungagung. Hendri Dwiyanto, Ketua LMP Tulungagung, hadir langsung dalam pemasangan bunga tersebut.
Hendri mengungkapkan bahwa aksi kirim bunga ini adalah bentuk kekecewaan dan keprihatinan terhadap Bawaslu Tulungagung, yang dianggap tidak serius dalam menangani laporan pelanggaran pemilu. “Kami merasa suara kami terabaikan. Setiap laporan yang kami kirimkan, meskipun dilengkapi bukti, selalu ditolak dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil. Padahal kami berharap ada tindak lanjut yang serius terhadap temuan-temuan tersebut,” jelas Hendri.
Hendri juga menyoroti betapa cepatnya laporan mereka ditanggapi tanpa ada proses investigasi yang memadai. “Laporan kami tidak pernah mendapat respons yang memadai. Dalam lima hari, sudah ada keputusan untuk menolak laporan kami tanpa penelusuran lebih lanjut,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa Bawaslu Tulungagung tidak membuka ruang komunikasi yang cukup dengan masyarakat, sehingga membuat banyak ormas merasa tidak ada jalan untuk menyampaikan kritik atau aspirasi secara langsung.
Terkait hal ini, pihak Bawaslu Tulungagung belum memberikan tanggapan resmi. Beberapa staf di kantor Bawaslu menginformasikan bahwa ketua mereka sedang berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan, sementara komisioner lainnya sedang bertugas di luar kantor.
Aksi pengiriman karangan bunga ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan responsivitas lembaga penyelenggara pemilu dalam menangani laporan dan aspirasi masyarakat. Menjelang Pilkada 2024, masyarakat berharap agar Bawaslu Tulungagung lebih terbuka dan adil dalam menangani setiap laporan pelanggaran pemilu yang masuk. Hendri menegaskan bahwa tujuan mereka bukan untuk mendiskreditkan pihak manapun, melainkan untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan baik dan transparan.
Dengan adanya protes ini, masyarakat Tulungagung berharap agar Bawaslu lebih memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas pemilu, serta memberikan jawaban yang lebih memadai bagi masyarakat yang peduli terhadap integritas demokrasi.
( Red )
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar