RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA BARAT || Polisi membongkar sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM yang diduga menyasar nasabah di sejumlah lokasi. Empat tersangka diamankan setelah menjalankan aksi dengan memanfaatkan tusuk gigi untuk mengganjal lubang kartu ATM, menukar kartu asli korban dengan kartu palsu, serta mengintip PIN sebelum menguras uang dari rekening korban.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti yang cukup banyak, termasuk 53 kartu ATM dan dua tusuk gigi yang diduga berkaitan dengan modus operandi para pelaku.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FR, AP, AF, dan TH. Polisi menyebut para tersangka tidak menjalankan aksinya secara sendiri-sendiri. Mereka memiliki pembagian tugas dalam menjalankan modus pencurian tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, jaringan tersebut memiliki anggota yang bertugas memantau kondisi sekitar dan anggota lain yang berada di sekitar mesin ATM.
“Jadi si tersangka ini sudah sindikat. Ada yang memantau dari luar dan ada juga yang sudah standby di ATM dua orang,” kata Nasriadi, Selasa (1/9/2026).
Tusuk Gigi Dipakai Mengganjal Mesin ATM
Menurut Nasriadi, modus pencurian dimulai dengan mengganjal bagian lubang tempat kartu ATM menggunakan tusuk gigi.
Akibat ganjalan tersebut, kartu ATM nasabah tidak dapat masuk dengan sempurna ke mesin. Kondisi itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mendekati korban yang sedang kebingungan.
Salah satu pelaku selanjutnya berpura-pura menjadi orang yang mengetahui masalah pada mesin ATM. Pelaku menawarkan bantuan kepada korban dan meminta atau mengambil kartu ATM dengan alasan hendak membantu memasukkannya ke mesin.
Padahal, kesempatan tersebut digunakan untuk melakukan penukaran kartu.
Pelaku dengan cepat menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan. Kartu asli kemudian dikuasai pelaku, sementara korban menerima kartu palsu.
“ATM yang asli dipegang oleh si pelaku, ATM yang palsu dipegang oleh si korban,” ujar Nasriadi.
Setelah kartu ditukar, korban kembali mencoba menggunakan kartu tersebut. Karena kartu yang diberikan sudah bukan kartu ATM asli miliknya, transaksi tidak dapat diproses.
Korban pun berpotensi mengira bahwa kartu atau mesin ATM mengalami gangguan.
Padahal, kartu asli telah berada di tangan pelaku.
PIN Korban Diintip
Sindikat tersebut tidak hanya mengandalkan penukaran kartu.
Polisi menyebut ada pelaku yang bertugas mengawasi korban ketika memasukkan PIN. Informasi tersebut kemudian digunakan bersama kartu ATM asli yang telah dikuasai.
Nasriadi menjelaskan, setelah kartu asli dan PIN korban diketahui, para pelaku berpindah ke mesin ATM lain untuk menarik uang dari rekening korban.
“Ketika mereka sudah menguasai ATM yang asli, kemudian sudah diketahui oleh PIN-nya, maka mereka akan pergi ke ATM yang lain untuk menguras uang yang ada di ATM si korban tersebut,” jelas Nasriadi.
Modus tersebut membuat korban tidak hanya kehilangan kartu ATM, tetapi juga menghadapi risiko kehilangan dana dalam rekening.
Polisi menyebut para pelaku beraksi di sejumlah lokasi dan menyasar nasabah dari beberapa bank.
Empat Tersangka Berbagi Peran
Penyidik menemukan pembagian tugas di antara empat tersangka yang telah diamankan.
Salah satu pelaku bertugas mendekati korban dan melakukan penukaran kartu ATM. Pelaku lainnya bertugas memperhatikan korban saat memasukkan PIN.
Pelaku berikutnya berperan memantau kondisi di luar area ATM untuk memastikan situasi sekitar. Sementara tersangka lainnya bertugas sebagai pengemudi yang membawa anggota sindikat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Pembagian peran tersebut memungkinkan para pelaku menjalankan aksinya secara cepat.
Selain 53 kartu ATM dan dua tusuk gigi, polisi turut menyita amplas, lima unit telepon seluler, serta KTP sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Banyaknya kartu ATM yang ditemukan menjadi salah satu bagian yang masih didalami penyidik untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan kartu-kartu tersebut dengan aksi lain.
Kerugian Mencapai Rp205 Juta
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat pada Februari 2026.
Berdasarkan penyidikan sementara, nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp205 juta.
“Yang kedua ini kita proses terkait LP di bulan Februari, dan kita mengikutinya berdasarkan LP Februari 2026. Dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp205 juta,” kata Arfan.
Polisi masih melakukan pengembangan karena jumlah aksi yang diakui para tersangka belum tentu menggambarkan keseluruhan aktivitas sindikat.
Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengaku baru melakukan aksi serupa sebanyak dua kali.
Namun, polisi masih akan menelusuri kemungkinan adanya aksi lain yang belum terungkap.
“Kami tanya baru dua kali, tapi kami akan melakukan pengembangan kembali,” ujar Arfan.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta lokasi ATM lain yang pernah menjadi sasaran.
Pelaku Diduga Belajar Secara Otodidak
Polisi juga menyelidiki latar belakang para tersangka untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak yang memahami sistem perbankan.
Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ditemukan indikasi bahwa para tersangka merupakan mantan pekerja bank.
Arfan mengatakan para tersangka diduga mempelajari modus tersebut secara otodidak.
“Jadi kami sudah cek, dari intriknya belum pernah dari bank, jadi mungkin belajar secara otodidak,” ujarnya.
Para pelaku juga diketahui menyiapkan kartu ATM palsu untuk digunakan dalam aksi penukaran.
Penyidik masih mendalami asal-usul kartu tersebut, termasuk pihak yang mencetaknya.
Polisi belum menemukan indikasi bahwa tempat percetakan kartu tersebut merupakan bagian dari sindikat.
Menurut Arfan, kartu dapat saja dicetak dengan alasan yang terlihat seperti kepentingan pribadi, tetapi kemudian digunakan untuk menipu korban.
“Kami mencari informasi karena mungkin bisa dibilang percetakannya belum terlibat, tapi dia mencetak secara mungkin bisa dibilang alasan koleksi pribadi dan sebagainya. Padahal ini dilakukan oleh dia untuk menipu orang lain,” kata Arfan.
Polisi Ingatkan Nasabah Tak Mudah Terima Bantuan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan mesin ATM.
Nasabah diminta tidak langsung percaya kepada orang yang tiba-tiba menawarkan bantuan ketika kartu ATM tidak dapat masuk atau mengalami gangguan.
Menurut Nasriadi, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan pelaku sebagai kesempatan untuk menjalankan modus ganjal ATM.
“Apabila ada masyarakat yang mengambil ATM, kemudian ATM-nya tidak bisa masuk, jangan langsung percaya kepada orang yang menawarkan jasa, ya. Karena bisa diduga mereka adalah bagian daripada jaringan,” kata Nasriadi.
Nasabah juga diminta tidak menyerahkan kartu ATM kepada orang yang tidak dikenal.
Jika terjadi masalah pada mesin ATM, masyarakat disarankan segera meminta bantuan kepada petugas keamanan resmi atau pihak perbankan.
“Minta bantuanlah kepada security bank atau pihak perbankan, ya. Karena merekalah yang lebih mengerti,” ujar Nasriadi.
Pengungkapan sindikat ini sekaligus memperlihatkan bahwa modus pencurian ATM dapat dilakukan melalui rekayasa situasi. Pelaku terlebih dahulu menciptakan masalah pada mesin, kemudian hadir sebagai pihak yang menawarkan bantuan.
Saat korban lengah, kartu ATM asli ditukar. Pada saat yang sama, PIN korban berupaya diketahui oleh anggota sindikat lainnya.
Dengan kartu asli dan PIN yang telah dikuasai, pelaku kemudian berpindah ke lokasi lain untuk melakukan penarikan dana.
Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dan korban lain yang belum teridentifikasi.
Masyarakat diimbau tidak memberikan kartu maupun PIN kepada siapa pun. Jika kartu ATM mengalami kendala, langkah paling aman adalah tidak menerima bantuan dari orang asing dan segera menghubungi petugas bank atau keamanan resmi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan saat menggunakan ATM bukan sekadar soal menjaga PIN agar tidak terlihat, tetapi juga memastikan kartu tetap berada dalam penguasaan pemilik hingga transaksi benar-benar selesai.
( Red )






Komentar