Seorang Pemuda Pembawa 250 gram Ganja Kering Diamankan Satgas Yonif 132/BS

HUKUM & KRIMINAL118 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, KABUPATEN KEEROM || Satgas Yonif 132/BS kembali menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis ganja kering seberat 250gram Di Jl. Trans Jayapura-Wamena, Kp. Sawiyatami, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Senin (27/03/2023).

Pos Sawiyatami berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dalam sebuah kantong plastik bening yang berisikan 3 paket ganja kering dengan berat total 250 Gram.

Awal kecurigaan bermula pada saat tim sweeping yang dipimpin Letda Inf Iwan Tober memeriksa seorang pemuda berinisial HK (28) yang membawa kantong plastik hitam berisikan pakaian, tetapi timbul kecurigaan karena dibagian celana belakang pelaku menggembung setelah dilakukan pemeriksaan tim sweeping mendapati kantong putih yang berisikan ganja kering.

BACA JUGA :  Tersangka Alih Fungsi Lahan Masih Berkeliaran Tidak Di Tahan

Pelaku kami amankan dan akan diserahkan ke pihak berwajib, saya menekankan untuk seluruh personel Pos Sawiyatami agar lebih waspada dan teliti serta hati-hati saat melaksanakan sweeping karna ada banyak cara menyelundupkan barang-barang yang dilarang.” Ungkap Kapten Inf Sutan Syahril.

Kejadian ini telah dilaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi serta Pasi Intel Satgas Letda Inf A.T Dasopang yang nantinya akan dilaporkan kepada Kolakopsrem 172/PWY, sementara pelaku dan barang bukti akan dibawa oleh Polres Kab. Keerom. Dalam kurun waktu 5 bulan Satgas Yonif 132/BS berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total berat 14.801,4 gram.(*)

BACA JUGA :  Personil Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Dari Malaysia

Galih RM

BACA JUGA :  Hasil Dari Pengembangan", Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Di Kecamatan Tanah Jawa

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar