RELASIPUBLIK.OR.ID, KOTA BATAM || Gelanggang permainan Gelper New Sky Villa di lubuk baja nagoya kota batam tetap beroperasi, kini semakin bertumbuh subur. kebebasan Gelper itu pun belum bisa mastikan apakah sudah memiliki izin usaha seperti badan penanaman modal (BPM).
“Kalau mengantongi izin namun siapa yang mengeluarkan nya”..,.?
Modus mengantongi izin gelanggang permain (Gelper) bila dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam, para pelaku bisnis gelper itu sengaja mempekerjakan sejumlah orang untuk melakukan penukaran uang bila pemain sudah menang, (27/07/2023).
Modus penukaran, Rokok handphone hingga kupon berhadiah sepeda motor, Tv, merupakan kamoflase para pelaku untuk mengecoh agar terhindar dari jeratan hukum pasal 303 KUHP. Itulah yang terjadi di lokasi Gelper itu di Kota Batam.
Puluhan mesin perjudian itu yang berada di gedung di penuhi dengan pemain.
Para pelaku bisnis berbau judi itu seperti kebal hukum. Namun di sayangkan, aparat penegak hukum sudah tau hal itu, sudah tahu modus itu.
Tetapi di biarkan juga berkeliaran di tengah- tengah masyarakat kota Batam.
Terlihat dari pandangan orang pun, gayanya main cantik asalkan kondisi tidak ricuh, maka para pelaku ini terus mendapat restu menjalankan 303 judi jenis mesin jackpot.
(Ag) Salah seorang warga di sekitar yang enggan di sebut namanya, iya pun menerangkan bahwa adanya praktek judi di dalamnya, iya mengatakan bahwa gelper tersebut selalu ramai setiap harinya..”bang,” Katanya.
Sejauh ini masih aman-aman aja kok. Pernah di tutup kemarin waktu panas-panasnya pemberitaan di media,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, gelper tersebut diduga kuat yang membeckup oleh oknum tertentu. hal ini, diminta dari dinas terkait telusuri lagi perijinannya supaya tidak di salah gunakan oleh bos Gelper.
Pantauan di lokasi, terlihat para pengunjung asik bermain tanpa ada rasa khawatir ditangkap pihak berwajib.
Hal ini team media nasional akan berupaya Konfirmasi pada Polsek setempat, Kapolresta Barelang dan Hingga ke Kapolda Kepri nantinya.
(Ravi & Tim Verry)
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar