RELASIPUBLIK.OR.ID, Demak — Bantuan 10 ekor kerbau yang disalurkan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Demak pada tahun 2023 ke Desa Kendalasem, Kecamatan Wedung, menjadi perhatian serius masyarakat. Pasalnya, kerbau-kerbau tersebut diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya dan kini raib tanpa kejelasan.
Warga setempat menyatakan bahwa kerbau-kerbau itu hanya terlihat selama sekitar empat bulan setelah penyaluran. Setelah itu, keberadaannya tidak diketahui lagi. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Iya benar, ada bantuan kerbau tersebut, tapi hanya bertahan sekitar empat bulanan saja. Setelah itu tidak pernah terlihat lagi dan raib tanpa bekas,” tuturnya.
Dugaan semakin kuat setelah beredar informasi bahwa kerbau-kerbau tersebut telah dijual, dan hasil penjualannya diduga dibagi-bagikan kepada perangkat desa. Warga juga mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan bantuan ini karena sejak awal masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses penyaluran dan pengelolaannya.
Ketika dikonfirmasi ke Balai Desa Kendalasem, Surif selaku Kepala Urusan Pemerintahan memberikan keterangan yang tidak jelas. “Kerbau tersebut masih dititipkan, tapi saya tidak tahu dititipkan di mana, soalnya kandang yang digunakan sebelumnya dikomplain oleh pemilik tanah di sebelahnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Surif menyebut bahwa Sekretaris Desa Reval Maulana lebih mengetahui detail terkait kerbau-kerbau tersebut. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler, Reval Maulana tidak memberikan tanggapan. Ketika tim mencoba menemui langsung di Balai Desa, disebutkan bahwa Reval sedang menghadiri rapat di kantor Kecamatan Wedung. Anehnya, seorang pegawai kecamatan menyatakan bahwa Reval tidak berada di sana, sehingga muncul dugaan bahwa ia sengaja menghindari konfirmasi terkait polemik ini.
Kasus ini memicu keresahan masyarakat Desa Kendalasem yang berharap adanya tindak lanjut dari pihak berwenang. Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penyelewengan bantuan tersebut. “Kami ingin bantuan ini bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk bancakan para perangkat desa,” tegas salah seorang warga.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan publik menjadi harapan masyarakat. Mereka mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk menegakkan keadilan serta memastikan bahwa bantuan dari pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan warga desa. (Sutarso)
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar