Aktivis Kecam Pelepasan Kapal Malaysia Pencuri Pasir

Pelepasan dua kapal asing yang diduga mencuri pasir laut tanpa sanksi tegas menuai protes keras dari masyarakat dan aktivis lingkungan

RELASIPUBLIK.OR.ID, KEPULAUAN RIAU — Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melepas dua kapal asing berbendera Malaysia, yaitu MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9, tanpa sanksi hukum tegas, mendapat kecaman keras dari para aktivis lingkungan dan masyarakat pesisir. Kedua kapal yang diduga mencuri pasir laut di perairan Pulau Nipah, Kepri, itu sebelumnya ditangkap tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada 10 Oktober 2024.

BACA JUGA :  PGM Raih 15 Juta Jam Kerja Aman Tanpa LTI, Tegaskan Zero Harm Jelang Produksi

Namun bukannya diproses hukum, kedua kapal dilepaskan secara diam-diam, hanya dengan peringatan. Padahal, mereka sempat diketahui mematikan Automatic Identification System (AIS) dan melakukan aktivitas pengerukan pasir tanpa dokumen resmi, yang diklaim telah merugikan negara hingga Rp223 miliar.

Aktivis Sebut Ini Penghinaan terhadap Nelayan dan Rakyat

Sikap diam pemerintah dan keputusan kontroversial tersebut langsung menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat. Budiman Sitompul, aktivis lingkungan di Batam, menyebut pelepasan kapal tersebut sebagai penghinaan terhadap kedaulatan bangsa dan perjuangan nelayan.

BACA JUGA :  Masjid Agung Pohuwato Adakan Syukuran Selesainya Renovasi oleh Pani Gold Project

“Waktu ditangkap, mereka disanjung seperti pahlawan. Tapi ketika dilepaskan, tidak ada yang bicara. Ini seperti sandiwara murahan yang menyakitkan hati rakyat,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut mengindikasikan lemahnya komitmen pemerintah dalam menjaga sumber daya laut dan memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan.

Kecaman juga Disuarakan Komunitas Nelayan

Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Hariyanto, menyebut keputusan KKP sebagai bentuk ketidakadilan hukum dan mengkhianati kepercayaan nelayan yang selama ini berada di garis depan penjaga laut.

BACA JUGA :  Berbagai Cabang Perlombaan Isi Semarak Merdeka Festival Tumbilotohe Fokal PGM

“Kalau kapal asing mencuri bisa dilepaskan begitu saja, lalu untuk apa kami menjaga laut? Ini bukan sekadar salah urus, ini pengkhianatan terhadap negara,” tegas Hariyanto.

Pertanyakan Regulasi dan Dugaan Permainan Politik

Komentar