Wacana Pemekaran Jateng Jadi Provinsi Surakarta Kembali Menguat

Pemekaran Provinsi Jawa Tengah melalui pembentukan Provinsi Surakarta dianggap solusi strategis mengurangi beban pemerintahan, menurut tokoh Solo, BRM Kusumo Putro

15 Daerah Diusulkan Bergabung ke Provinsi Surakarta

Menurut rencana, Provinsi Surakarta akan mencakup 15 kabupaten/kota, terdiri dari wilayah eks Karesidenan Surakarta serta beberapa daerah yang memiliki kedekatan geografis dan historis.

Berikut daftar wilayah yang diusulkan:

  1. Kota Surakarta
  2. Sukoharjo
  3. Boyolali
  4. Klaten
  5. Sragen
  6. Wonogiri
  7. Karanganyar
  8. Grobogan
  9. Blora
  10. Jepara
  11. Ngawi (Jawa Timur)
  12. Magetan (Jawa Timur)
  13. Ponorogo (Jawa Timur)
  14. Pacitan (Jawa Timur)
  15. Bojonegoro (Jawa Timur)

“Wilayah-wilayah ini secara geografis saling terhubung dan punya sejarah panjang bersama Solo. Jadi bukan sekadar cocok, tapi memang sangat layak,” ujarnya.

BACA JUGA :  IPN Ajak Pengusaha Lain Dukung Pelestarian Budaya Melalui Bakti Sosial

 

Infrastruktur Sudah Siap, Tak Perlu Mulai dari Nol

Kusumo menegaskan bahwa wilayah Solo Raya dan sekitarnya tidak perlu membangun dari awal jika ditetapkan sebagai provinsi baru. Berbagai infrastruktur strategis telah tersedia, seperti:

  • Bandara Internasional Adi Soemarmo (Boyolali)
  • Terminal Tirtonadi (Solo)
  • Jaringan tol dan jalan nasional
  • RS Ortopedi Prof. Dr. Soeharso (Solo)
  • Puluhan kampus negeri dan swasta
  • Potensi pertanian, perdagangan, dan industri
BACA JUGA :  Event Grebeg Besar 2023, FDK Imbau Cintai Produk Lokal Kabupaten Demak

“Kombinasi antara potensi agraris dan kawasan urban menjadikan wilayah ini sangat komplet. Kalau berdiri sendiri, pasti langsung bisa jalan tanpa kendala besar,” ujar Kusumo.

 

Mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

 


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar