Keadilan Restoratif: Kejaksaan Agung Terapkan Penghentian Penuntutan di 14 Kasus

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA  || Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana

Kapuspenkum Kejagung : “Restorative Justice” Wewenang Jaksa dari UU

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA || Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung RI), Ketut Sumedana mengklarifikasi soal isu yang berkembang

Sebut Banyak Pencapaian Positif, IMO-Indonesia Apresiasi Rakernas Kejaksaan Agung

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA || Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia mengapresiasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung RI) yang digelar

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.