Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

RELASIPUBLIK.OR.ID, BOGOR || Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan tahun 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin, 27 Februari 2023. Pansel telah merampungkan proses seleksi dan melaporkan hasilnya kepada Presiden Jokowi.

Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya,” ujar Prof. Ningrum Natasya Sirait selaku Ketua Pansel dalam keterangannya selepas pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Ningrum dan anggota pansel lainnya melaporkan 18 nama kandidat Komisioner KPPU yang juga telah diterima oleh Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

BACA JUGA :  Bertolak ke Labuan Bajo, Presiden Jokowi akan Cek Kesiapan KTT Ke-42 ASEAN

Kami melaporkan kepada Bapak Presiden 18 nama calon ataupun kandidat Komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg,” imbuhnya.

Kedelapan belas nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar yang telah melewati berbagai tes mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara. Selanjutnya, 18 nama tersebut akan disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada DPR untuk memilih 9 orang yang akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres).

BACA JUGA :  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Dalam Acara Puncak Sail Teluk Cenderawasih 2023

Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta akan sesuai jadwal waktu akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat,” jelas Prof. Ningrum.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

BACA JUGA :  Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Galih RM

Bagikan Artikel :

Komentar