RELASIPUBLIK.OR.ID, DEMAK II 05 Juli 2024 – Polres Demak terus melakukan upaya untuk memburu oknum polisi yang diduga menerima setoran dari penjual Minuman Keras (Miras) jenis Es Moni. Kasat Sabhara Polres Demak AKP Wasito menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran miras tersebut.
“Saya tidak pernah menerima atensi, dan tidak pernah memerintahkan anggota saya untuk meminta atensi dari para penjual Miras. Kami saat ini sedang gencar melakukan operasi miras,” ujar Wasito.
AKP Wasito juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kasi Propam sedang melacak oknum Polairud bernama Ulum yang diduga menerima atensi. Proses penyelidikan sedang dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait tudingan tersebut.
Sebelumnya, beberapa media telah memberitakan maraknya peredaran Miras jenis Es Moni di Kabupaten Demak. Miras tersebut banyak dikonsumsi oleh kalangan remaja yang membuat warga merasa cemas akan rusaknya moralitas generasi muda.
Distribusi miras dengan label Es Moni juga telah meluas hampir di semua kecamatan di Kabupaten Demak. Lemahnya penegakan hukum oleh aparat berwenang membuat peredaran barang haram ini berkembang dengan cepat.
Di Kecamatan Karang Tengah Demak, lapak-lapak penjual Es Moni tumbuh laksana jamur di musim hujan. Para pedagang mengaku tergiur dengan omzet besar dari penjualan Es Moni. Salah satu pedagang, Ab, mengaku bisa meraup laba bersih sekitar dua ratus ribu rupiah tiap kali berjualan.
“Kalau hasil kotornya lebih banyak lagi, bisa satu juta rupiah per hari. Tapi kita kerja kan gak dimakan sendiri Pak. Kita juga kasih mel (upeti) kepada anggota polisi yang sedang keliling,” ungkap Ab.
Dengan upeti yang diberikan, para pedagang berharap usaha mereka bisa berjalan lancar tanpa ada gangguan dari pihak berwajib. Pemberian atensi dilakukan secara langsung ataupun melalui transfer dengan nilai yang tidak tetap tergantung ramai sepinya pembeli.
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar