Penyebab Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng: Sakit Hati Setelah Dimarahi Korban

Motif Pelaku: Sakit Hati Setelah Ditegur Rekan Kerja

HUKUM & KRIMINAL2401 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA BARAT || Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng mengakui aksinya didasari oleh rasa sakit hati. Pelaku yang baru bekerja sebulan di kafe tempat korban bekerja merasa tersinggung setelah sering dimarahi terkait kesalahan dalam melayani pelanggan. Setelah merencanakan serangan, pelaku mengikuti korban pulang dan menyiramkan cairan berbahaya tersebut. Korban mengalami luka bakar parah dan kini dirawat di RSCM.

insiden tragis terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, ketika seorang pegawai kafe nekat melakukan aksi penyiraman cairan diduga air keras terhadap rekan kerjanya. Pelaku, berinisial JJS alias A (18), menyerang korban karena sakit hati setelah ditegur terkait kesalahan dalam menyajikan makanan di sebuah kafe di daerah Green Lake.

BACA JUGA :  Permainkan Stok Minyakita, Toko Di Kendal Ditindak Tim Satgas Pangan Polda Jateng

AKBP Teuku Arsya Khadafi, Wakapolres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa pelaku sering merasa tersinggung karena dimarahi oleh korban, yang sudah bekerja selama 4 bulan di kafe tersebut. Pelaku yang baru bekerja selama 1 bulan, kemudian merencanakan serangan itu.

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng. Pelaku membuntuti korban dan istrinya, yang sedang dalam perjalanan pulang kerja. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku menyiramkan cairan berbahaya yang mengakibatkan luka bakar serius pada tubuh korban.

BACA JUGA :  Diduga Legalitas Pengurus BUMDes Berjo Karanganyar Cacat Hukum

Korban menderita luka bakar kimia di 90% tubuhnya dan kini dirawat di RSCM. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa gayung warna jingga, sepeda motor, handphone, dan rekaman CCTV di tempat kejadian.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

( Red )


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar