Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Pemuda Pengangguran Bobol Rumah Majikan Ibunya, Curi Mobil Mazda “2”

HUKUM & KRIMINAL145 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA BARAT || Seorang Pemuda pengangguran berinisial MBA (24) ditangkap Polsek Palmerah lantaran pelaku mengambil kendaraan jenis mobil mazda 2 milik majikan ibunya.Pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 1 x 24 Jam

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Kompol Sugiran, S. Pd, MM, didampingi Kasi Humas, Akp Diaman Saragih, dan Kanit Reskrim, AKP Roni, S.Ag, SH., mengatakan, Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1 x 24 Jam

Pelaku ini merupakan anak dari ART dimana ibu pelaku kerja dirumah korban,” Ujar Sugiran saat menggelar press confrence di Mapolsek, Jumat, 26/1/2024.

BACA JUGA :  Polsek Kalideres Amankan Pasangan Muda-Mudi Terkait Kasus Aborsi di Pegadungan

Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, Dimana pelaku berhasil membawa mobil milik korban dengan cara menduplikat kunci rumah serta pagar rumah korban

Setelah pelaku mendapatkan kunci duplikat kemudian pelaku menentukan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya

Pelaku masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah yang beralamat kan di jl kemanggisan Ilir 2 Palmerah Jakarta Barat serta mencari BPKB serta remote cadangan mobil milik korban,” terangnya

BACA JUGA :  Tiga Kecamatan Sragen Terendam Banjir, Kapolres Sragen Siapkan Tim Evakuasi

Dalam penangkapan pelaku kerap berpindah pindah lokasi dan dibawah pimpinan kanit reskrim AKP Roni, S.Ag, SH berhasil mengamankan pelaku di depan Indomart perumahan Green Garden Jakarta Barat

Akibat perbuatan pelaku korban Legina H Wijaya mengalami kerugian senilai 270.000.000 rupiah

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHAP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

( Red / Tim )


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar