Halo Kadis Dukcapil, Ini Pesan Penting Dirjen Teguh Setyabudi

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA || Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi meminta segenap Kadis Dukcapil di seluruh provinsi dan kabupaten/kota Indonesia memberikan fokus perhatian untuk mencapai target kinerja nasional. Secara rinci Dirjen Teguh menyampaikan strategi percepatan perekaman KTP-el, yaitu melakukan Jemput Bola (Jebol) perekaman di sekolah, layanan publik, mall, rumah sakit dan fasilitas keramaian publik, serta menggandeng para kades dan lurah untuk pelayanan perekaman.

Untuk strategi percepatan kepemilikan KIA, kejar berdasarkan data Dapodik dari Dinas Pendidikan langsung dicetak KIA usia 0-5 tahun kurang 1 hari. Bisa juga kita petakan usia anak 0-5 Tahun kurang 1 hari dari data KK dan langsung dicetakkan KIA serta disebarkan melalui desa/kelurahan,” jelasnya pada rapat konsolidasi dengan para Kadis Dukcapil provinsi, dan kabupaten/kota beserta jajaran melalui zoom meeting dari Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dalam rapat daring yang diikuti 820 partisipan itu Teguh meminta para kepala dinas melakukan perlindungan maksimal atas data kependudukan, berupa data atau dokumen, perangkat lunak, asset berwujud dan tidak berwujud. “Acuannya pada Permendagri No. 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Adminduk, dan menerapkan SNI ISO/IEC 27001.”

BACA JUGA :  Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Rumah Sakit, Faskes dan Nakes Tidak Diskriminasi Terhadap Pasien BPJS Kesehatan

Terkait dengan persiapan Pemilu serta Pilkada Serentak 2024, Teguh memerintahkan para kepala dinas menggalakkan langkah-langkah seperti perekaman KTP-el jemput bola, menonaktifkan Wajib KTP belum rekam dan yang sudah meninggal, pindah tanpa lapor atau tidak ditemukan; melakukan pemilahan data penduduk bagi daerah yang mengalami pemekaran desa, serta menonaktifkan data WNA yang di-entry sebagai WNI.

Khusus bagi penduduk rentan adminduk yakni orang terlantar, komunitas adat terpencil, penduduk hidup di hutan atau tanah negara, tanah sengketa, penyandang disabilitas, miskin ekstrem, dan penghuni lapas/rutan, teguh memberikan perhatian khusus dan menjadikan skala prioritas untuk didata, melakukan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan.

Lakukan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen bagi penduduk non permanen yakni penduduk yang berdomisili di luar alamat KTP-el/KK seperti mahasiswa yang ngekos, penduduk yang mengontrak atau sewa rumah. Tolong arahkan mereka untuk segera mendaftar untuk didata melalui alamat website https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id

BACA JUGA :  Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina, Beri Beasiswa Kedokteran Hingga Teknik Unhan

Selain itu, Dirjen Teguh menginstruksikan para kepala dinas agar memitigasi potensi permasalahan agar tidak terulang kejadian seperti KTP-el tercecer menjelang Pemilu 2019.

Caranya, musnahkan KTP-el invalid/rusak harus setiap hari oleh seluruh Dinas Dukcapil, dilengkapi dengan berita acara dan disaksikan pihak-pihak terkait. Begitu juga lakukan pengamanan terhadap tempat atau gudang distribusi dan penyimpanan blangko KTP-el untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan blangko KTP-el.”

Di bagian akhir arahannya, Dirjen Teguh Setyabudi menugaskan para kadis menerapkan Permendagri No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendagri No. 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Adminduk Secara Daring.

Ada perubahan di Pasal 10 dalam Permendagri 7 tahun 2019 tersebut, terutama menyangkut disdukcapil bisa bekerja sama dengan badan hukum seperti Pos untuk pengiriman dokumen kependudukan,” lanjut Teguh.

BACA JUGA :  Pangdam XII/Tpr Hadiri Peresmian Pembangunan Rumah Dinas Brimob Polda Kalbar

Para kepala dinas juga diimbau segera mengusulkan perpanjangan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik Kadis Dukcapil sebelum kedaluarsa agar tidak mengganggu pelayanan dokumen adminduk.

Terhadap Dinas Dukcapil yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt.) lebih dari setahun agar segera berkoordinasi dengan Pembina Kepegawaian di daerah masing-masing untuk selanjutnya memproses pengusulan Pejabat Definitif Kadis Dukcapil kepada Bapak Mendagri,” demikian Dirjen Teguh Setyabudi mengamanatkan kepada para Kadis Dukcapil di seluruh Indonesia. Dukcapil.(*)

Galih RM


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar