RELASIPUBLIK.OR.ID, BANGKA || Pencegahan terhadap bahaya laten (Radikalisme) patut dikenal kepada kalangan remaja atau di kalangan Milenial, termasuk bahaya terhadap penyalahgunaan narkoba atau sejenisnya.
Terkait hal itu pula pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Kamis (2/2/2023) pagi menyambangi Pondok Pesantren (Pontren) Bahrul Ulum Islamic Center, Kota Sungailiat, Bangka acara Jaksa Masuk Pesantren’.
Kegiatan ini digelar pihak Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel dihadiri langsung oleh Kasi Penkum (Basuki Raharjo SH MH) dan Kasi B Intelijen Kejati Babel selaku narasumber.
Selain itu narasumber lainnya Kabid.Papkis Kementrian Agama Kepulauan Babel beserta jajaran, Ketua Yayasan Bahrul Ulum Islamic Center beserta Tenaga pengajar.
Acara ini diikuti sekitar 700 santriwan/i berlangsung di gedung serbaguna Islamic Center dengan tema, ” Sosialisasi Pencegahan ajaran Radikalisme di Lingkungan Pesantren dan Bahaya Laten Narkotika”.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh santriwan/i terbukti dengan aktifnya mereka bertanya dan menanggapi isi materi yang dijabarkan oleh narasumber.
Tak hanya itu santriwan/i juga bersemangat untuk menanyakan pertanyaan perihal peran dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum di negara Republik Indonesia.
Acara diselingi dengan beberapa quiz yang diberikan narasumber serta diadakan sesi tanya jawab kepada santriwan/i. Acara pun ditutup dengan doa dan sesi foto bersama dengan harapan terjalin erat tali silahturahmi.
(*)
Galih RM
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar