TNI AL Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal

RELASIPUBLIK.OR.ID, CILEGON || 13 Maret 2023 — Tim Satgas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok illegal yang dilakukan oleh di Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/03).

Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan Tim gabungan melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui pelabuhan Merak, TNI AL berkomitmen dalam melakukan operasi terutama menjelang bulan puasa ramadhan dan Idul Fitri, berdasarkan informasi yang didapat, akhirnya Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit truck yang dicurigai, setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati bahwa muatan truck tersebut adalah rokok illegal tanpa cukai dan tidak disertai dokumen yang sah. Truck mengangkut rokok tersebut rencananya akan dikirim menuju Pulau Sumatera melalui pelabuhan ASDP Merak.

BACA JUGA :  Pelaporan Ijasah Aspal Kades Pilangrejo Mandek di Polres Demak

Selanjutnya barang bukti truck dan rokok di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan.

Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggung jawabkannya dan merespon cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat.(*)

BACA JUGA :  Personil Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Dari Malaysia

 

Galih RM

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Perwira TNI AL Yang Proporsional Dalam Penyidikan Tindak Pidana Tertentu di Laut

Komentar