Terkait Kasus Rudapaksa Difabel Di Blora, Kapolres Menekankan Jangan Sampai Terulang Lagi

RELASIPUBLIK.OR.ID, BLORA || Jumat, (13/01/2023) bertempat di Aula Arya Guna Polres Blora telah digelar Konferensi Pers Kasus rudapaksa terhadap difabel di wilayah kecamatan Jepon kabupaten Blora.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blora H. Arief Rohman,SIP,M.Si, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH, Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH, Kasat Reskrim AKP Supriyono,SH dan Pejabat Utama Polres Blora.

Turut hadir perwakilan dinas sosial kabupaten Blora, bidan pendamping dan tokoh masyarakat serta awak media.

Dalam kesempatan tersebut
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH menyampaikan bahwa sampai saat ini petugas telah melakukan penyelidikan dan akan ditangani secara serius.

BACA JUGA :  Kejari dan PWI Kota Cilegon Buat Nota Kesepakatan Bersama, Berkolaborasi dan Tingkatkan Sinergitas

Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, mengingat kondisi korban maka dibutuhkan penanganan yang ekstra dan kita telah melakukan pendekatan pendekatan, bukan hanya dari Polri tapi juga melalui tokoh masyarakat,” kata Kapolres Blora.

Masih tambah Kapolres ia menyampaikan bahwa
Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap keluarga, kepala desa dan orang orang di sekitar korban. Hal itu juga menjadi atensi dari Polres Blora. “Sudah ada kecurigaan kecurigaan yang mengarah, namun perlu pembuktian tidak hanya sekedar kecurigaan,” lanjut Kapolres Blora.

Kapolres juga berharap jika ada warga masyarakat yang mengetahui informasi informasi terkait peristiwa tersebut agar melaporkan kepada Polres Blora.

BACA JUGA :  Pasutri Penipu Modus Aplikasi Kencan Online Ditangkap di Palmerah, 17 Korban Lebih Jadi Mangsa

Kemudian Kapolres berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali. Dan ia telah menugaskan Kasatreskrim untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada serta untuk melakukan test DNA namun sesuai dengan petunjuk tenaga ahli.

Dan Kapolres menyampaikan bahwa jika sudah ada titik terang maka akan disampaikan kepada media
dan masyarakat.

Sementara itu, Bapak Fatoni salah satu tokoh masyarakat Jepon Blora menyampaikan agar kasus kasus seperti ini tidak hanya selesai dimeja keluarga. Namun harapannya bisa sampai meja hijau untuk efek jera agar hal tersebut tidak terulang kembali. “Agar tidak terulang lagi kasus seperti ini harapannya penyelesaian tidak hanya berhenti pada meja keluarga namun harus dimeja hijaukan sehingga ada efek jera,” ucap Fatoni.(*)

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Blora Tangkap Seorang Pria Diduga Menghamili Perempuan Disabilitas

Galih RM

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar