Skandal Dana 10,9T: Rakyat Demak Kecewa, Harapan Tangani Rob Pupus

Masyarakat kecewa, pembangunan tanggul dan normalisasi sungai tak kunjung terealisasi.

RELASIPUBLIK.OR.ID, DEMAK || Harapan besar masyarakat Kabupaten Demak untuk terbebas dari bencana rob dan banjir musiman kini berubah menjadi kekecewaan mendalam. Pasalnya, dana sebesar Rp10,9 triliun yang semula diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah sebagai anggaran untuk penanggulangan rob, ternyata diketahui dialihkan untuk proyek pembangunan jalan tol.

Informasi ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM ASMAKI (Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia) yang segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan Gubernur Jawa Tengah, Luthfi, ke Polda Jateng atas dugaan kebohongan publik dan pelanggaran UU ITE.

Publik Kecewa: Janji Dana Rob Ternyata Untuk Tol

Pernyataan awal Gubernur Luthfi dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) Jawa Tengah menyebutkan bahwa Kabupaten Demak mendapat alokasi dana Rp10,9 triliun dari APBN untuk penanganan rob. Pernyataan ini turut dikutip oleh anggota DPRD Jateng Ida Nur Saadah, dan sempat menyebar luas di berbagai media lokal maupun nasional.

Masyarakat menyambut kabar itu dengan suka cita, menganggapnya sebagai angin segar di tengah penderitaan panjang akibat abrasi air laut dan banjir tahunan yang terus menghantui wilayah pesisir seperti Kecamatan Sayung. Namun, dua hari kemudian terkuak fakta mengejutkan: dana tersebut bukan untuk penanggulangan rob, melainkan untuk proyek jalan tol.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Wonoagung Geruduk Balai Desa Tuntut Kades Dicopot

LSM ASMAKI Laporkan Gubernur Luthfi

Ketua LSM ASMAKI, Pujiono, menilai bahwa penyampaian informasi yang keliru oleh Gubernur merupakan bentuk kebohongan publik dan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi. Ia secara resmi melaporkan Gubernur ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polda Jawa Tengah.

“Ini bukan soal angka, tapi soal nyawa dan hidup rakyat Demak yang selama puluhan tahun menjadi korban rob dan abrasi. Ketika kami diberi harapan palsu bahwa dana Rp10,9 T itu untuk menyelamatkan kami, ternyata justru untuk jalan tol. Ini bentuk pengkhianatan kepada rakyat,” tegas Pujiono di Mapolda Jateng, Rabu (4/6/2025).

Rob dan Abrasi Hancurkan Masa Depan Rakyat

Wilayah Demak, khususnya Kecamatan Sayung, setiap tahun mengalami banjir rob dan abrasi yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Ribuan rumah warga terendam, lahan pertanian rusak, sekolah-sekolah tutup, hingga aktivitas ekonomi lumpuh total.

“Sudah terlalu lama rakyat menderita. Kami butuh tanggul, bendungan, normalisasi sungai, bukan jalan tol! Tol itu untuk bisnis, sementara kami butuh keselamatan,” tambah Pujiono.

Desakan Penetapan Bencana Nasional

Melalui pernyataannya, LSM ASMAKI juga mendesak Presiden dan pemerintah pusat agar segera menetapkan Demak sebagai daerah berstatus Bencana Nasional. Status ini dinilai penting sebagai payung hukum dan legal standing untuk pengalokasian dana yang lebih terarah dan berkelanjutan dari pemerintah pusat.

“Jika Demak ditetapkan sebagai daerah bencana nasional, maka seluruh kementerian dan lembaga bisa menggelontorkan anggaran secara legal dan prioritas,” tegas Pujiono.

Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Skandal dana Rp10,9 triliun ini membuka kembali luka lama soal minimnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Banyak pihak menilai bahwa kebijakan pembangunan belum sepenuhnya berpihak kepada kebutuhan rakyat kecil, terutama masyarakat pesisir yang selama ini hanya menjadi objek janji politik tanpa realisasi nyata.

Skandal ini menjadi peringatan keras bahwa kebohongan publik dapat meruntuhkan kepercayaan rakyat kepada pemimpin. Ketika suara rakyat dikhianati, dan penderitaan mereka dijadikan komoditas politik, maka demokrasi sejati pun ikut terancam.

Masyarakat Demak kini menuntut keadilan, transparansi anggaran, dan tindakan nyata dari pemerintah pusat untuk mengatasi rob dan banjir yang sudah merenggut terlalu banyak harapan.  ( Sutarso )


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar