SOLO, RELASIPUBLIK.OR.ID || Perkembangan dunia penegakan hukum kian marak dengan banyaknya pengacara/advokat baru yang bermunculan dari berbagai Organisasi Advokat. Hal tersebut tak lepas dari adanya kebijakan dari Mahkamah Agung dalam SKMA No. 73 tahun 2015 yang memberikan ruang kepada setiap organisasi advokat untuk dapat mengajukan sumpah terhadap anggotanya kepada pihak pengadilan tinggi dimana advokat tersebut bernaung.
Salah satu Advokat yang telah resmi menjalani profesinya yang berkantor di Alun – alun Utara Kraton Surakarta yaitu Sapto Dumadi Ragil Raharjo atau biasa dipanggil dengan Sapto Raharjo, merupakan pengacara yang telah menjalani profesinya sejak Oktober 2015. Jadi sudah sekitar 7 tahun lebih Sapto melakukan pekerjaannya sebagai professional dan praktisi di bidang hukum.
Kepribadian yang supel dan komunikatif menyertai keberadaannya sebagai seorang professional. Selain sebagai seorang Advokat/Pengacara, Sapto salah satu pengurus dari Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan yang juga merupakan salah satu lembaga yang memiliki kepekaan sosial terhadap penegakan hukum di wilayah Solo Raya yang hal tersebut disampaikan oleh Sapto merupakan bentuk sensitifitas profesionalisme yang sudah sewajarnya dilakukan sebagai seorang advokat/pengacara yang harus memiliki kepekaan terhadap publik berkaitan dengan permasalahan hukum.
Disamping sebagai seorang Advokat/Pengacara, Sapto juga seorang yang bermulti talenta terkait dengan karyanya sebagai seorang musisi yang baru-baru ini telah diunggahnya di Media Sosial Youtube di channelnya Sapto Raharjo Creative Production. Dua lagu diawal yang diaransemen dan dinyanyikannya sendiri yang diberi judul “ADALAH UNTUK AKU” dan “SATU DIRIMU” mengawali karirnya sebagai seorang musisi single (single mucision) sekaligus membuktikan bahwa dirinya adalah salah seorang professional yang bermulti talenta.
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar