Puluhan RT dan RW Desa Berjo Karanganyar Resmi Tunjuk Pengacara

Warga Resmi Tunjuk Pengacara BRM Kusuma Putra, Tangani Polemik BUMDes Berjo Karanganyar

DAERAH, HEADLINENEWS60 Dilihat

KARANGANYAR, RELASIPUBLIK.OR.ID || Polemik pengelolaan BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar memasuki babak baru. Puluhan Ketua RT dan RW di Desa Berjo sepakat menunjuk pengacara DR BRM Kusuma Putra SH, MH sebagai kuasa hukum.

Surat kuasa itu ditanda-tangani 55 Ketua RT dan RW di Desa Berjo plus stempel masing-masing perwakilan sebagai bentuk dukungan, Kamis (16/3/2023) malam.

BACA JUGA :  LAPAAN RI Jateng Bersuara, DLH Sukoharjo Cek Pabrik Tahu di Madegondo Yang Dilaporkan Cemari Lingkungan

“Kami sepakat menunjuk Pak Kusuma sebagai kuasa hukum. Dengan demikian agar bisa menentukan langkah-langkah hukum termasuk gugatan,” kata Koordinator Ketua RT dan RW Desa Berjo, Sunarto.

Dia memaparkan, salah satu gugatan adalah menolak penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) kedua yang berujung munculnya polemik pengelolaan BUMDes Berjo.

Musyawarah yang diadakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 10 Maret silam dianggap tak mewakili keinginan seluruh warga Desa Berjo.

BACA JUGA :  Pendapatan BUMDes Berjo Jadi Bancakan...!!! Warga Desa Berjo Gigit Jari

“Untuk itu, kami berharap polemik pengelolaan BUMDes Berjo dapat segera berakhir. Sekaligus, pengelolaan aset ke depan dapat dikelola secara transparan,” jelasnya.

Sementara itu, BRM Kusuma Putramengatakan, pihaknya akan menjalankan amanah sebaik mungkin dari masyarakat Desa Berjo untuk menuntaskan polemik tersebut.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar