Pimpin GMPK Banten Mohamad Jembar : Siap Perangi Korupsi dan Komitmen Anti Korupsi

RELASIPUBLIK.OR.ID, TANGERANG  || Mohamad Jembar Msi “resmi menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten Penunjukan tersebut menandai komitmen kuat GMPK dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Banten,” Minggu (28/12/2025)

Sebelumnya, Mohamad Jembar diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai “Pembina APDESI dan Ketua DPD HMNI” Kini, ia dipercaya memimpin GMPK Banten, sebuah lembaga yang didirikan oleh Bibit Samad Rianto, mantan Wakil Ketua KPK, yang saat ini menjabat sebagai Dewan Penasihat GMPK Pusat*

Struktur kepengurusan GMPK Pusat saat ini dipimpin oleh “Ketua Umum Abdul Aziz” dan “Sekretaris Jenderal Bakri K. Manda,’
“Mandat Resmi dan Komitmen Antikorupsi

Dalam pertemuan bersama awak media pada “Minggu, 28 Desember”2025, di kediamannya, Mohamad Jembar membenarkan telah menerima mandat sebagai Ketua DPW GMPK Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Dugaan Suap Rp 60 Juta dalam Skandal Limbah PT Tiger Trans Internasional

“Amanah ini sangat berat, namun kami siap melaksanakan tugas pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh wilayah Provinsi Banten yang terdiri dari delapan kabupaten dan kota,” ujar Mohamad Jembar.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran GMPK Banten siap menjalankan peran strategis dalam pengawasan anggaran serta pencegahan tindak pidana korupsi.
“Fokus Pengawasan Anggaran dan Sektor Rawan Korupsi”

Menurut Mohamad Jembar, pengawasan “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)” menjadi salah satu fokus utama karena sangat rentan terhadap penyalahgunaan, baik pada belanja langsung maupun tidak langsung.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian serius GMPK Banten antara lain:

  • Pengadaan tanah yang rawan praktik mark-up
  • Pungutan liar (pungli) dan gratifikasi berkedok kegiatan sosial
  • Kesenjangan sosial akibat penyalahgunaan anggaran
  • Dana BOS pendidikan, termasuk pengadaan seragam dan kegiatan wisata sekolah
  • PengelolaanDana Desa (ADD/DD)

“Banyak alasan yang tidak masuk akal kerap digunakan untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Ini yang akan kami awasi secara ketat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tiga Saksi Hadir di Polres Demak Terkait Kasus Sertifikat Yayasan Kalidjogo Kadilangu

Deputi GMPK Banten Siap Bekerja,”
Untuk mendukung kinerja pengawasan, GMPK Banten membentuk sejumlah deputi, di antaranya:

  • Deputi Pengkajian Korupsi
  • Deputi Pencegahan Korupsi
  • Deputi Investigasi Korupsi
  • Deputi Monitoring Peradilan

Seluruh deputi disebut siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Sinergi dengan KPK dan Masyarakat

Mohamad Jembar menegaskan bahwa GMPK Banten tidak ingin menjadi “macan tanpa taring”. Setiap temuan di lapangan akan dilaporkan secara intensif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat.

“Kami fokus pada kegiatan yang bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa, perpajakan, serta berbagai bantuan pemerintah yang selama ini kerap disalahgunakan oleh oknum,” katanya.

Pencegahan Korupsi Berbasis Integritas dan Sistem, GMPK Banten mengedepankan pencegahan korupsi melalui:

“Pendidikan dan integritas diri (kejujuran, hidup sesuai kemampuan, dan rasa syukur)
Penguatan sistem(transparansi, pengawasan ketat, digitalisasi, dan penegakan hukum tegas)
* Keterlibatan aktif masyarakat*

BACA JUGA :  Kejari Sukoharjo Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PD Percada Rp 10,6 Miliar

Ia berharap seluruh jajaran GMPK Banten dapat bekerja sama secara solid dan profesional dalam Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi.

“Insyaallah, dengan kerja sama dan kesungguhan, kita bisa berkontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih di Provinsi Banten,” pungkas Mohamad Jembar.

( Galih RM )


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar