Peran Strategis PERSAJA: Mendorong Profesi Jaksa ke Era Baru Penegakan Hukum

Peringatan Hari Ulang Tahun PERSAJA ke-73: Misi Transformasi Jaksa Menuju Masa Depan yang Lebih Baik. Amanat Hari Ulang Tahun PERSAJA ke-73: Transformasi Penegakan Hukum: PERSAJA Siap Jadi Poros Penegakan Hukum Modern. Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.

“PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,” imbuh Jaksa Agung diwakili Kepala Badan Pemulihan Aset.

Di era digital ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa masyarakat selalu mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali bagi Para Jaksa. Menurut Jaksa Agung masyarakat dapat dengan mudah memberikan penilaian terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi, tak terkecuali juga pola hidup yang ditampilkan oleh Para Jaksa.

BACA JUGA :  Polsek Palmerah Amankan Pelaku Yang Letupkan Senjata Api Hingga Nyasar Ke Pemulung Polisi Beberkan Kronologinya

“Untuk itu, Para Jaksa harus selalu memperhatikan wibawa dengan menjaga kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas dan kewenangannya. Tidak lupa juga untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital,” imbuh Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.

Lebih lanjut Jaksa Agung selaku Pelindung PERSAJA berpesan agar PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan Institusi Kejaksaan.

BACA JUGA :  Pemuda Pancasila dan Korban Mafia Tanah Gelar Aksi di Polda Kalbar : Tuntut Penuntasan Kasus Tanpa Intervensi

Mengakhiri amanatnya, Kepala Badan Pemulihan Aset atas nama Jaksa Agung mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun PERSAJA yang ke-73, semoga Tujan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, rahmat dan ridho-Nya kepada kita semua dalam memenuhi pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.

Hadir dalam acara ini yaitu Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah PERSAJA di seluruh Indonesia, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia. (Red)

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar