Operasi Gabungan Polri Tumpas Jaringan Narkoba Internasional di 14 Provinsi

Operasi gabungan Polri berhasil mengungkap 80 perkara narkoba, termasuk tiga jaringan internasional. TOPIK BERITA: Penyitaan Narkoba dan Asta Cita

NASIONAL1463 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA  || Polri menggelar operasi besar-besaran selama dua bulan terakhir untuk memberantas jaringan narkoba yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Operasi gabungan yang melibatkan beberapa instansi ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu target penting Asta Cita adalah memperkuat penegakan hukum, termasuk penanganan kasus narkoba yang semakin masif di tanah air.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini melibatkan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Polda di seluruh Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Operasi ini dilakukan secara menyeluruh dengan tujuan untuk menutup semua celah yang bisa dimanfaatkan oleh jaringan narkoba. Dalam beberapa bulan terakhir, kami berhasil mengungkap dan menindak tegas jaringan narkoba internasional yang beroperasi di 14 provinsi,” ujar Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Bongkar Jaringan Internasional, 80 Kasus Narkoba Terungkap
Operasi gabungan ini berhasil mengungkap 80 kasus narkoba, termasuk tiga jaringan besar berskala internasional yang berhasil menyusup ke Indonesia. Tiga jaringan tersebut adalah jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi, jaringan HS yang aktif di 5 provinsi, dan jaringan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi. Menurut Wahyu, jaringan narkoba internasional ini telah menyusup ke berbagai provinsi di Indonesia dengan skala operasi yang masif.

BACA JUGA :  Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Selama operasi ini, Polri berhasil menetapkan 136 tersangka dari berbagai kasus yang diungkap. Selain itu, jumlah barang bukti yang disita juga sangat besar, termasuk:

1,7 ton sabu,
1,12 ton ganja,
357.731 butir ekstasi,
932,3 gram ketamin,
127.000 butir double L,
2,5 kilogram kokain,
9 kilogram tembakau sintetis,
25,5 kilogram hasish,
4.110 gram MDMA,
8.157 butir mephedrone, dan
2.974,9 gram “happy water.”
“Jika seluruh barang bukti ini sempat beredar, maka lebih dari 6,2 juta jiwa akan terdampak. Ini adalah operasi besar yang bertujuan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” jelas Wahyu.

Nilai Ekonomi Jaringan Narkoba Capai Rp59,2 Triliun
Selain penyitaan barang bukti narkotika, Polri dan PPATK juga mengungkap nilai ekonomi besar di balik jaringan narkoba internasional ini. Dari hasil analisis keuangan yang dilakukan, perputaran uang dari ketiga jaringan yang terungkap mencapai Rp59,2 triliun. Angka ini mengindikasikan tingginya dampak ekonomi dari aktivitas jaringan tersebut di Indonesia.

Melalui Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Polri telah menyita aset senilai Rp869,7 miliar yang berasal dari tiga jaringan narkoba internasional ini. Wahyu menegaskan bahwa penyitaan aset ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi daya finansial para bandar narkoba sekaligus mencegah mereka membiayai operasi berikutnya.

BACA JUGA :  Kapuspenkum Kejaksaan RI: “Komunikasi Publik Bagian dari Strategi dalam rangka Branding Institusi

“Kami menerapkan TPPU untuk memiskinkan para bandar. Dengan ini, kami harap mereka benar-benar jera dan tidak lagi mampu melanjutkan kegiatan ilegalnya,” tegas Wahyu.

Komitmen Jangka Panjang: Melindungi Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
Polri memandang pemberantasan narkoba ini sebagai bagian dari upaya besar untuk melindungi generasi muda Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah berkomitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan menciptakan generasi yang bebas dari pengaruh narkoba. Hal ini sejalan dengan upaya perlindungan sosial dan hukum yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polri untuk menindak keras, tanpa pandang bulu, bagi siapa pun yang terlibat dalam aktivitas narkoba, termasuk oknum aparat hukum. Hal ini dilakukan agar peredaran narkoba dapat ditangani dengan lebih efektif di semua lini, baik dari supply maupun demand.

“Jika ditemukan aparat yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum, termasuk kode etik kedinasan. Kami akan bertindak tegas untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas lembaga,” ujar Wahyu.

Kampanye Kampung Bebas Narkoba: Kolaborasi Aktif dengan Masyarakat
Selain tindakan penindakan, Polri juga menggencarkan upaya pencegahan dengan merangkul masyarakat di berbagai daerah untuk mengubah kawasan rawan narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus mengajak mereka aktif dalam upaya pencegahan.

BACA JUGA :  Luar Biasa,Tim Interdiksi Gabungan dari Polda Kalbar dan Bea Cukai Berhasil Meringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba

Komjen Wahyu Widada menjelaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan daya tangkal yang kuat dalam lingkungan sekitar, sekaligus membantu membangun mental generasi muda yang sehat dan bebas narkoba.

“Kita butuh kolaborasi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran narkoba. Dengan keterlibatan seluruh elemen, kita akan mampu mewujudkan kampung bebas narkoba,” pungkasnya.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dan pemerintah dalam menjaga Indonesia dari bahaya narkoba. Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Indonesia akan semakin kokoh dalam menghadapi ancaman narkoba, serta terus maju menuju visi Indonesia Emas 2045.

( CH86 )

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar