Panglima TNI Rapat Kerja Dengan Komisi I DPR RI

NASIONAL161 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA || Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., didampingi Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., dan Wakasad Letnan Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si., melaksanakan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Usai melaksanakan rapat kerja, di hadapan awak media Panglima TNI mengatakan bahwa rapat kerja yang baru saja dilaksanakan tersebut dengan agenda membahas situasi dan kondisi terkini keamanan Papua dan terkait kebutuhan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) TNI.

BACA JUGA :  Bakamla RI Berhasil Evakuasi KM Alexindo 8 Yang Terbakar di Batam

Terkait kondisi keamanan Papua, Panglima TNI mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia masih tetap membackup Kepolisian Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas di Papua. “Tugas ini kita laksanakan melalui pendekatan soft approach, pendekatan melalui pemilihan teritorial dan komunikasi sosial, pendekatan culture (pada tokoh agama, tokoh masyarakat kemudian tokoh kepemudaan), karena lebih mengedepankan penegakan hukum,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Profesionalisme Insan Pers

Sementara untuk daerah-daerah yang sudah dipetakan, mana daerah yang di nilai tingkat keamanannya masih kondusif dan yang kerawanannya tinggi, Panglima TNI mengatakan bahwa “untuk daerah yang kerawanannya tinggi, kita melaksanakan dengan tegas dengan bersenjata, karena memang kita pasukan militer yang menghadapi kontak tembak yang kita laksanakan dengan tegas, apabila tertangkap akan diserahkan ke Polisi untuk di proses secara hukum”. (*)

BACA JUGA :  Panglima TNI Pimpin Serah Terima Dua Jabatan Strategis TNI

Galih RM


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar