Panglima TNI Rapat Kerja Dengan Komisi I DPR RI

NASIONAL63 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA || Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., didampingi Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., dan Wakasad Letnan Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si., melaksanakan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

BACA JUGA :  Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Usai melaksanakan rapat kerja, di hadapan awak media Panglima TNI mengatakan bahwa rapat kerja yang baru saja dilaksanakan tersebut dengan agenda membahas situasi dan kondisi terkini keamanan Papua dan terkait kebutuhan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) TNI.

Terkait kondisi keamanan Papua, Panglima TNI mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia masih tetap membackup Kepolisian Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas di Papua. “Tugas ini kita laksanakan melalui pendekatan soft approach, pendekatan melalui pemilihan teritorial dan komunikasi sosial, pendekatan culture (pada tokoh agama, tokoh masyarakat kemudian tokoh kepemudaan), karena lebih mengedepankan penegakan hukum,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lanud Iswahjudi memperingati HUT ke 77 TNI AU di Lapangan Dirgantara.

Sementara untuk daerah-daerah yang sudah dipetakan, mana daerah yang di nilai tingkat keamanannya masih kondusif dan yang kerawanannya tinggi, Panglima TNI mengatakan bahwa “untuk daerah yang kerawanannya tinggi, kita melaksanakan dengan tegas dengan bersenjata, karena memang kita pasukan militer yang menghadapi kontak tembak yang kita laksanakan dengan tegas, apabila tertangkap akan diserahkan ke Polisi untuk di proses secara hukum”. (*)

BACA JUGA :  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Dalam Acara Puncak Sail Teluk Cenderawasih 2023

Galih RM

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar