Relasipublik.or.id, Pohuwato – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato Nizma Sanad mengukuhkan pengurus lembaga kerjasama hubungan industrial LKS Bipartit Pani Gold Project pada Selasa, 6 Agustus 2024 untuk membantu mewujudkan lingkungan kerja yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
Pembentukan dan pengukuhan pengurus LKS Bipartit ini adalah wujud komitmen perusahaan untuk melaksanakan amanat UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebelum dilaksanakan pengukuhan pengurus, Pani Gold Project melakukan pembekalan kepada calon pengurus yang juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato Nizma Sanad dan jajarannya.
Dalam sambutannya, Nizma Sanad menyampaikan apresiasi kepada Pani Gold Project yang telah membentuk LKS Bipartit di 4 perusahaan sekaligus, yakni PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan PT Merdeka Mining Indonesia (MMI).
“Hal ini sangat membantu Dinas Tenaga Kerja dalam hal menciptakan iklim kerja yang positif dan kondusif di Kabupaten Pohuwato,” kata Nizma.
Sementara itu, Direktur Utama PT GSM dan PT PETS Boyke P. Abidin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato yang telah mengukuhkan kepengurusan LKS Bipartit Pani Gold Project.
Boyke juga mengucapkan selamat kepada pengurus baru sekaligus memberikan arahan agar pengurus LKS Bipartit dapat bekerja dengan baik, menjadi mitra berfikir manajemen dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan.
“Selamat kepada para pengurus LKS Bipartit Pani Gold Project. Harapan saya, LKS Bipartit bisa menjadi mitra berpikir manajemen Perusahaan,” katanya.
Ketua LKS Bipartit Pani Gold Project Adi Firdaus dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato dan Direksi Pani Gold Project yang telah memberikan kepercayaan kepada pengurus untuk dapat bekerja dalam 3 tahun ke depan.
“Semoga LKS Bipartit di 4 entitas Pani Gold Project ini dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal sebagaimana tugasnya dalam UU,” kata Adi.
Menurut UU 13 Tahun 2003, LKS Bipartit berfungsi sebagai forum komunikasi, dan konsultasi mengenai hal ketenagakerjaan di perusahaan.
Pani Gold Project adalah proyek tambang emas di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Proyek ini dikelola bersama oleh PT GSM, PT PETS, PT PBT dan PT MMI. Empat entitas ini merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk. yang memiliki pengalaman panjang di industri logam dan pertambangan.
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar