Nama Yan Fitri Dicatut dalam Kasus Tambang Ilegal, Ormas Lang Laut Lakukan Aksi Besar

Panglima Elang Laut: Jika Polisi Tidak Bertindak, Kami Tangkap Pelaku Sendiri!

RELASIPUBLIK.OR.ID, BATAM – 4 Mei 2025 || Ratusan massa dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Lang Laut Provinsi Kepulauan Riau menggelar aksi besar-besaran di depan Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (4/5). Aksi tersebut digelar menyusul beredarnya pemberitaan dari salah satu media online yang menyebut nama Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah terlibat dalam kasus tambang bauksit ilegal di Kabupaten Lingga.

Tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik ini memicu kemarahan masyarakat Melayu dan mendorong Ormas Lang Laut turun langsung ke jalan, menuntut keadilan dan penegakan hukum.

Ormas Lang Laut Tuntut Klarifikasi dan Penindakan

Aksi yang dikomandoi langsung oleh Panglima Utama Lang Laut, Suherman S.E, MM, menuntut Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin untuk segera menangkap dan memproses hukum pihak yang menyebarkan fitnah tersebut. Mereka menilai pencatutan nama Yan Fitri dalam kasus tambang ilegal adalah bentuk penghinaan terhadap tokoh masyarakat Melayu.

“Kami menuntut agar pelaku pencemaran nama baik terhadap tokoh kami, Dato’ Yan Fitri Halimansyah, segera ditangkap. Jika tidak, kami dari Lang Laut akan bertindak dengan cara kami sendiri,” ujar Suherman lantang.

BACA JUGA :  Manajemen First Club Batam Pastikan Operasional Sesuai Hukum

Fitnah yang Dinilai Terstruktur dan Tidak Berdasar

Dalam orasinya, Suherman menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut Yan Fitri terlibat tambang ilegal adalah fitnah yang tidak berdasar dan berbahaya. Ia menduga ada upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasi dan integritas Yan Fitri, yang dikenal sebagai tokoh bersih dan berwibawa.

“Kami percaya Dato’ Yan Fitri tidak pernah terlibat dalam praktik ilegal. Berita yang menyudutkan beliau sangat tidak berdasar dan berpotensi mengadu domba masyarakat,” jelas Suherman di hadapan awak media.

Polresta Barelang Buka Dialog dan Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Aksi besar ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyatakan bahwa laporan pencemaran nama baik terhadap Yan Fitri sudah diterima dan kini dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

BACA JUGA :  Yan Fitri Tekankan Peran Pengusaha dalam Ketahanan Energi Batam

“Kami telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk saksi ahli. Kasus ini kami tangani secara profesional dan transparan,” terang Zaenal saat menemui perwakilan massa.

Tokoh Melayu Didukung Penuh Masyarakat

Aksi besar yang dilakukan Ormas Lang Laut ini menunjukkan kuatnya solidaritas masyarakat Melayu dalam membela kehormatan tokoh mereka. Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah dikenal luas sebagai figur yang dihormati dan memiliki rekam jejak yang baik di Kepulauan Riau.

“Orang seperti beliau harus dilindungi, bukan difitnah. Kami akan terus kawal kasus ini sampai pelaku penyebar hoaks diproses hukum,” tegas salah satu peserta aksi.

Ancaman Akan Bertindak Jika Polisi Diam

Dalam penutupan orasinya, Suherman memberikan peringatan keras bahwa jika pihak kepolisian tidak segera menindak pelaku fitnah, maka pihaknya akan turun tangan langsung.

BACA JUGA :  DPW IWO-I Kalbar Desak Penegakan Tegas Kasus Plagiarisme di Media Online

“Kami tidak main-main. Ini menyangkut harga diri orang Melayu dan kehormatan seorang tokoh bangsa,” ujarnya.

Aksi Besar Demi Keadilan dan Kebenaran

Aksi besar di Polresta Barelang menjadi peringatan penting bahwa pencemaran nama baik bukan persoalan sepele. Dalam era digital saat ini, berita hoaks dan fitnah bisa merusak reputasi seseorang dalam sekejap. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang bertindak cepat dan tegas demi keadilan dan ketertiban informasi publik. (*)


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar