RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA || Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang disalurkan kepada petani seluruh Indonesia tidak dikenakan biaya apapun. Program bantuan alsintan ini bertujuan untuk mendukung kelompok tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), dan brigade dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar dapat meningkatkan produksi pertanian dengan cara yang lebih modern dan efisien.
Namun, belakangan ini muncul laporan mengenai adanya pungutan liar yang dikenakan pada petani di beberapa daerah. Diantaranya adalah Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, dan Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, yang melaporkan adanya permintaan uang hingga Rp 5,5 juta untuk mendapatkan traktor bantuan dari Kementan. Kementan pun segera menanggapi laporan tersebut dengan tegas dan meminta masyarakat, terutama petani, untuk tidak ragu melaporkan praktik pungli tersebut kepada pihak berwenang.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa bantuan alsintan yang disalurkan oleh pemerintah melalui APBN tidak diperbolehkan untuk dipungut biaya tambahan, kecuali untuk pengeluaran seperti bahan bakar dan perawatan mesin. Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya petani, untuk melaporkan setiap dugaan pungli yang terjadi di lapangan agar tindakan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Kami sangat mengecam tindakan pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami berharap petani yang menemukan pungutan liar terkait bantuan alsintan segera melaporkan ke pihak berwenang. Kami yakin dengan laporan yang tepat, aparat dapat menindak tegas pelaku pungli ini,” ujar Andi dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (8/11/2024).
Andi juga menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan bantuan alsintan berasal dari APBN, sesuai dengan Pedoman Umum Bantuan Alsintan yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, pengadaan dan distribusi alat pertanian tidak membebani petani dengan biaya apapun selain biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan mesin.
Program bantuan alsintan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan modernisasi pertanian di Indonesia, serta untuk meningkatkan efisiensi dan hasil pertanian di seluruh tanah air. Kementan mengingatkan kepada seluruh dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar terus memperkuat pembinaan dan pengawasan di lapangan, guna memastikan bantuan tersebut digunakan secara optimal oleh petani yang berhak.
“Alsintan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya. Dengan alat yang modern, pertanian kita bisa lebih maju, efisien, dan mampu meningkatkan hasil produksi,” jelas Andi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan bahwa bantuan alsintan yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk mendukung petani dalam meningkatkan produksi pangan Indonesia dan mencapai swasembada pangan. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan secara gratis, dan tidak ada biaya tersembunyi yang dibebankan kepada petani.
“Kami memberikan alsintan ini agar pertanian Indonesia bisa maju dan swasembada pangan tercapai. Bantuan ini sepenuhnya gratis untuk para petani,” tegas Menteri Andi Amran.
Kementan juga mengingatkan bahwa jika ada alsintan yang tidak dimanfaatkan secara maksimal, dapat dipertimbangkan untuk dialihkan atau direlokasi ke kelompok tani yang lebih membutuhkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut digunakan secara optimal dan merata di seluruh daerah.
Pemerintah berharap dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, bantuan alsintan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi sektor pertanian Indonesia, sekaligus menghindari praktik pungli yang merugikan petani. Kementan berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya distribusi alsintan agar petani dapat menikmati bantuan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terbelit dengan biaya tambahan yang tidak seharusnya ada. (*)
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar