RELASIPUBLIK.OR.ID, Batam – Manajemen Good One Massage Batam menegaskan bahwa tidak ada lagi sengketa atau perselisihan dengan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kota Batam. Klarifikasi resmi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang sebelumnya sempat beredar terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Sengketa Telah Diselesaikan
Pihak manajemen menyatakan bahwa persoalan dengan SBSI Batam sudah diselesaikan secara damai sejak beberapa waktu lalu. Kesepakatan tersebut tercapai melalui komunikasi yang baik dan saling menghormati, sehingga tidak ada lagi permasalahan yang berlanjut.
“Semua isu sudah tuntas. Antara manajemen dan SBSI tidak ada lagi perbedaan atau konflik yang harus dibesar-besarkan,” tegas manajemen Good One Massage dalam pernyataannya.
Komitmen Patuh Aturan Ketenagakerjaan
Selain menegaskan tidak ada sengketa, Good One Massage juga menyampaikan komitmennya untuk selalu mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan berkomitmen membangun hubungan industrial yang sehat, kondusif, dan harmonis demi kenyamanan karyawan.
“Kami ingin memastikan seluruh tenaga kerja dapat bekerja dalam suasana yang aman, nyaman, dan saling menghormati,” tambah pihak manajemen.
Himbauan untuk Media
Dalam klarifikasinya, Good One Massage juga memberikan himbauan kepada media agar tidak lagi mengangkat isu lama dengan narasi yang keliru. Pasalnya, kasus yang pernah mencuat sudah tidak relevan karena telah selesai dengan damai.
“Kami menghargai peran pers dalam menyampaikan informasi. Namun, penting untuk menjaga akurasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” jelas pernyataan resmi tersebut.
Dengan tegas, manajemen Good One Massage menyampaikan bahwa tidak ada lagi sengketa dengan SBSI Batam. Perusahaan berharap masyarakat mengetahui fakta ini dan tidak lagi termakan isu lama.
Komitmen perusahaan adalah menjalankan usaha secara profesional, mematuhi hukum, serta memastikan kesejahteraan dan kenyamanan seluruh karyawan tetap terjaga. [Team]
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar