RELASIPUBLIK.OR.ID, SUKOHARJO – Warga keluhkan bau tidak sedap dari industri pengolahan tahu di Desa Madegondo, Kecamatan Grogol. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo langsung turun tangan.
Bau tidak sedap muncul dari air sungai yang membelah dua desa, Madegondo dan Langenharjo, di Kecamatan Grogol. Bau tidak sedap ini berasal dari limbah industri pengolahan tahu di Dukuh Turiharjo RT 03 05 Madegondo yang bersebelahan dengan Dukuh Bacem RT 01 RW 01, Desa Langenharjo.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa pabrik tahu ini membuang limbah secara sembarangan di sungai hingga menyebabkan pencemaran. Menurut kami ini adalah sebuah pelanggaran,” kata Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI DR. BRM Kusuma Putra, SH., MH., yang mendapat laporan warga datang ke lokasi untuk mengecek langsung.
Akibat pelanggaran lingkungan yang telah berlangsung sejak lama itu, aliran sungai menjadi tersumbat. Selain bau tak sedap, sebagian bangunan pabrik tahu tersebut diduga berdiri di sempadan sungai. Lebar sungai semula sekira 6-7 meter, kini menyempit tinggal sekitar 1 meter.
“Kami juga mendapat laporan, bahwa warga juga terganggu dengan suara bising mesin diesel saat operasional pabrik dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB,” ujar Kusuma.
Dijelaskan, Kusuma, semula warga sudah melapor ke Pemerintah Desa Madegondo, namun laporan itu rupanya kurang mendapat respon dengan baik. Terbukti, pabrik tahu masih terus beroperasi sampai sekarang.
“Menurut kami, ini jelas sebuah pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup, juga melanggar hak warga untuk hidup di lingkungan yang sehat,” tegas Kusuma.
Oleh karenanya, sejumlah langkah akan dilakukan agar warga mendapat keadilan, diantaranya bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Camat, dan pemerintah desa.
Surono, 36 warga Dukuh Bacem RT 01 RW 01, Desa Langenharjo, mengungkapkan, bahwa protes pernah ia sampaikan ke Kades Madegondo dimana juga telah diteruskan melalui surat ke dinas terkait.
“Tapi sampai sekarang belum ada tindakan apapun. Padahal pabrik tahu ini sudah beroperasi sekira 20 tahun lamanya dan tentunya jika dibiarkan akan memperparah kerusakan lingkungan terutama kesehatan warga,” katanya.
Sementara itu, pada Rabu (7/6/2023) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung mengecek lokasi keluhan limbah tahu tersebut. DLH langsung melakukan kroscek dengan Pemerintah Desa dan Pemilik Usaha.
“Dari aduan yang kami terima, hari ini kita langsung ke Pemerintah Desa sekaligus kita panggil pemilik usahanya,” kata Suhardi, Kabid Pengkajian Dampak dan Penataan Lingkungan Hidup DLH Sukoharjo, Rabu (7/6/2023).
Menurut Suhardi, hasil dari pengecekan, sejumlah masalah telah ditemukan. Yakni adanya peyumbatan sehingga air sungai tidak mengalir. Selain itu, IPAL milik industri pengolahan tahu juga tidak berfungsi.
“Solusinya yakni nanti sungai dikeruk supaya air bisa mengalir. Lalu, kami juga siap melakukan pendampingan untuk revitalisasi mengaktifkan kembali IPAL industri tahu ini,” katanya.
Pemilik Industri pengolahan tahu, Triyem, 50 mengatakan bahwa usaha yang dijalaninya memang sudah lama, bahkan sejak dirinya menikah. Mulai besuk (hari ini) akan langsung melakukan pengerukan sungai. Selanjutnya, pihaknya akan meminta pendampingan DLH untuk mengaktifkan lagi IPAL.
“Kami siap melakukan dan mentaati aturan yang ada. Kami akan berupaya maksimal. Istilahnya kan ini usaha kecil, yang menaungi banyak warga juga,” katanya. [ TEAM-RED ]
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar