Jono: Investigasi Kami Terhadap SPBU Berdasarkan Temuan Lapangan

Jono dari mpginews.id menegaskan bahwa berita terkait SPBU 66.788.003 didasarkan pada investigasi jurnalisnya dan bukan transaksi dengan pihak SPBU

DAERAH, HEADLINENEWS2175 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, PONTIANAK, KALBAR – Jono, pimpinan media mpginews.id, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam transaksi atau komunikasi apapun dengan SPBU 66.788.003. Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan investigasi yang menemukan pelanggaran operasional di SPBU tersebut.

 

Jono menjelaskan bahwa berita yang dipublikasikan oleh mpginews.id murni didasarkan pada hasil investigasi tim jurnalis, yang mencatat bahwa SPBU beroperasi di luar jam yang ditetapkan oleh BPMIGAS, termasuk melakukan transaksi pengisian BBM pada tengah malam meskipun jam operasional seharusnya berakhir pada pukul 20.00 WIB.

 

Dalam konteks ini, Supli dari media CorongKasusnews.com diduga berperan sebagai “beking” bagi mafia migas, yang diduga melindungi aktivitas ilegal di SPBU tersebut. Gunawan, yang mengungkapkan keprihatinannya, berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum dan semua oknum yang terlibat mendapatkan sanksi tegas.

BACA JUGA :  Gedung Polres Kubu Raya Diresmikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro

 

Menanggapi isu ini, Gunawan juga menegaskan bahwa media CorongKasusnews.com telah memutarbalikkan fakta terkait pemberitaan mengenai SPBU 66.788.003 di Manis Mata, Ketapang, Kalbar. Ia menyoroti bahwa Supli sempat menawarkan kompensasi sebesar satu juta rupiah kepada Gunawan untuk tidak meneruskan berita tersebut.

 

Gunawan menyatakan bahwa setelah penayangan berita, Supli mengubah isi berita di medianya dan menarik pemberitaan sebelumnya, yang menunjukkan indikasi adanya transaksi antara Supli dan pihak SPBU. Dia menambahkan bahwa Supli telah melakukan tindakan fitnah dan tidak berpegang pada fakta yang sebenarnya.

BACA JUGA :  Balekambang akan jadi Pusat Kebudayaan Solo, Pasar Ikan Balekambang Segera Tamat

 

Jono menegaskan kembali bahwa mpginews.id tidak memiliki komunikasi dengan Supli atau pihak SPBU dan semua data yang dipublikasikan adalah hasil investigasi yang valid. Jono menyatakan bahwa tindakan SPBU yang melakukan transaksi di luar jam operasional telah melanggar peraturan BPMIGAS.

 

Gunawan meminta kepada penegak hukum, terutama Polda Kalbar, untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia migas dan penggunaan nama aparat penegak hukum untuk intimidasi. Ia menekankan bahwa tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai integritas media.

BACA JUGA :  SPBU 66.788.003 Ketapang Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Ilegal

 

Sumber: Gunawan dan seluruh pimpinan redaksi media grup Indonesia.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar