H.Edi Ariadi Pimpin Pengukuhan Renvinno Aldian Sebagai Koordinator Daerah Pemilihan Banten 6 Tangerang C

DAERAH76 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, TANGERANG || Drs. H. Edi Ariadi M.Si Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Banten melakukan Pengukuhan terhadap Renvinno Aldian R sebagai Koordinator Daerah Pemilihan Banten 6 ( Kabupaten Tangerang C ). Sabtu (7/1/2023).

Pantauan wartawan dilokasi acara Yasmin Hotel Karawaci Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Nampak hadir dalam acara pengukuhan Dr. H.A. Effendy Choirie selaku Komando Teritorial Pemenangan Jawa I dan H. Aries Halawani R. SH. MM Sekretaris DPW Partai NasDem Banten.

Selain pengurus, terdapat juga bakal calon anggota legislatif partai NasDem yang menyaksikan pengukuhan Koordinator Daerah Pemilihan Banten 6 (Tangerang C).

Koordinator Daerah Pemilihan Wilayah Banten 6 Kabupaten Tangerang sebagai bentuk komitmen Partai NasDem untuk memenangkan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Drs. H. Edi Ariadi M.Si Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Banten mengatakan penunjukan Renvinno sebagai koordinator Dapil, tentu bukan tanpa pertimbangan. Selain memiliki kapasitas dan kapabilitas, Renvinno juga memiliki jiwa kepemimpinan yang handal. Tentu saja nantinya berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai koordinator Dapil.

BACA JUGA :  Kasus Satpam Menghalangi Wartawan di SMKN 2 Pemangkat Dibawa ke Ranah Hukum

Selain turut serta dalam mereview bakal calon anggota legislatif, Renvinno juga mempunyai amanah untuk mengkoordinasi setiap Caleg di wilayahnya, yakni Dapil 5 dan 6 Kabupaten Tangerang atau Dapil C Banten. Adapun wilayahnya meliputi 6 kecamatan, yakni Curug, Cikupa, Panongan, Cisauk, Kelapa Dua, Legok dan Pagedangan,” katanya saat sambutan.

Edi menambahkan, dengan adanya koordinator Dapil setiap caleg Partai NasDem, maka akan semakin maksimal perolehan suara partai. Tentu saja koordinator dapil bukan sekedar jembatan komunikasi caleg dengan partai, namun harmonisasi antar caleg merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab Renvinno.

Dengan begitu antar caleg partai NasDem tidak saling berebut suara pada ceruk wilayah yang sama, akan tetapi setiap caleg harus dimaksimalkan pada setiap basis massanya masing-masing,” ujarnya.

Renvinno Aldian R sebagai Koordinator Daerah Pemilihan Banten 6 ( Kabupaten Tangerang C ) mengungkapkan setiap caleg harus dan akan didorong membuka titik baru untuk meraih suara, serta menggaet pemilih pemula dan kaum milenial yang notabene relatif banyak.

BACA JUGA :  Presidium BPP-KTT Gelar Halal Bihalal Jalin Talisilaturahmi Wujudkan Kebersamaan

Hal ini selaras dengan target Partai NasDem pada Pemilu 2024, memperoleh 2 kursi DPRD Provinsi Banten pada dapil C Banten dan 2 kursi pada dapil 5 dan 2 kursi dapil 6 Kabupaten Tangerang.

Dalam acara pengukuhan Koordinator Daerah Pemilihan Wilayah Banten 6 Kabupaten Tangerang sekaligus menegaskan Partai NasDem menolak sistem Pemilu proporsional tertutup,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Bung Vinno menambahkan, jika sistem proporsional tertutup diberlakukan merupakan bentuk dekadensi demokrasi sekaligus mengkhianati semangat reformasi. Sebagai pemilih, masyarakat diibaratkan seperti membeli kucing dalam karung.

Masyarakat menjadi tidak mengetahui track record, visi-misi, kapasitas dan kapabilitas calon wakil rakyat yang akan duduk di kursi kekuasaan.

Pemberlakukan sistem proporsional tertutup akan menjadikan wakil rakyat semakin berjarak dengan masyarakat. Niscaya, agenda sosialisasi dan penyerapan aspirasi akan semakin jarang dilakukan,” tegasnya.

Lanjut Bung Vinno, berbeda dengan sistem terbuka, masyarakat dapat menseleksi calon wakilnya yang akan dipilih untuk duduk di parlemen. Terlebih hari ini teknologi digital semakin masif, melalui piranti tersebut setiap masyarakat dapat mencari informasi terkait profil, visi-misi, kapasitas dan kapabilitas calon wakil rakyat yang akan dipilih.

BACA JUGA :  Pemilik Daging Beku di Pontianak Diduga Langgar Hukum dan Hina Wartawan

Dengan sistem proporsional terbuka akan mendekatkan calon maupun wakil rakyat dengan masyarakat, sehingga akan memperteguh prinsip “vox populi vox dei.” Masyarakat menjadi penentu sekaligus hakim setiap calon wakil rakyat,” pungkasnya.

Galih RM

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar