RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Pleno Utama, Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 28 Oktober 2024, dan menandai langkah penting dalam meningkatkan standar hak asasi manusia (HAM) di lingkungan TNI.
Panglima TNI dalam sambutannya menekankan bahwa komitmen ini merupakan wujud nyata dalam memperkuat perlindungan HAM dan memastikan bahwa TNI menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip dan norma HAM. Ia menyatakan bahwa kerjasama ini tidak hanya bersifat simbolis, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan konkret yang dapat dievaluasi.
“Kerjasama ini akan terus dievaluasi setiap tiga tahun untuk memastikan efektivitas kegiatan yang telah dilakukan,” ungkap Panglima TNI. “Kami ingin agar semua yang tercantum dalam Nota Kesepahaman ini dapat diimplementasikan dengan baik.”
Nota Kesepahaman tersebut mencakup komitmen untuk meningkatkan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM, serta pertukaran data dan informasi terkait pengaduan masyarakat. Panglima TNI juga menegaskan bahwa kerjasama ini dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan penilaian bersama antara TNI dan Komnas HAM.
Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan pentingnya penyuluhan HAM yang dimulai sejak tahap pendidikan dan rekrutmen calon anggota TNI. “Materi HAM akan diberikan kepada para calon di Akademi Militer, AAL, dan AAU, agar mereka memahami prosedur yang harus diikuti untuk mencegah pelanggaran HAM,” tegasnya.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh pejabat tinggi TNI dan Komnas HAM, termasuk Irjen TNI, Kabais TNI, dan berbagai komisioner dari Komnas HAM. Dengan langkah ini, diharapkan TNI dapat terus meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan hak asasi manusia, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
( CH86 )
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar