71 Anak Diamankan Polres Metro Jakarta Barat Dalam Operasi Ketupat Jaya 2024, 14 Positif Gunakan Narkoba

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA BARAT II Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan sebanyak 71 anak yang terjaring dalam Operasi Ketupat Jaya 2024. Senin (8/4/2024),

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari berbagai kelompok pemuda, termasuk pelajar, mahasiswa, dan mereka yang sudah putus sekolah.

Dari 71 anak yang diamankan, terdapat 13 anak dari Polsek Grogol Petamburan, 31 anak dari Polsek Cengkareng, serta 27 anak dari Polsek Kembangan.

Di antara jumlah tersebut, 14 anak dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kami juga telah melakukan kegiatan pembinaan dengan mengidentifikasi dan melakukan cek urine terhadap 71 anak ini. Dari hasil cek urine tersebut, 14 orang terindikasi mengandung narkoba jenis sabu dan ganja,” ungkap Syahduddi.

BACA JUGA :  ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah, Sudah Beraksi Delapan Kali

Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh anak yang positif menggunakan narkoba akan dirawat dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024 di tempat rehabilitasi.

Mereka tidak akan bisa merayakan hari raya bersama keluarga mereka.

Sudah dipastikan mereka tidak akan merayakan hari raya bersama keluarga. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNN untuk tindaklanjuti sebagai bagian dari efek jera dan pembinaan kepada mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dugaan Tindak Pidana Penipuan di Jepara di Praperadilankan, Termohon Kabidkum Polda Jateng dan Satreskrim Polres Jepara

Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, juga turut memberikan pernyataan terkait kejadian ini. Beliau menyebut bahwa beberapa fasilitas akan dicabut dari para pelajar yang terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

Pak Gubernur sudah menginstruksikan kepada para pelajar yang terlibat tawuran atau mengganggu ketertiban umum bahwa ada beberapa fasilitas yang akan dicabut. Kami akan memberikan langkah sikap yang tegas sesuai dengan instruksi dari Pak Gubernur,” ujarnya.

Dalam pengamanan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti 60 unit HP, 22 bendera, 28 motor, 13 petasan, 1 lampu lalin, dan 1 botol miras jenis ciu. Seluruh anak yang diamankan telah dikembalikan kepada orang tua mereka, kecuali 14 anak yang positif menggunakan narkoba.

BACA JUGA :  Kejari Kalbar Cek Barang Rampasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Korupsi

( Red / Tim )

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar