RSUD Sunan Kalijaga Demak Disorot, Dugaan Salah Hitung Biaya Rawat Bikin Geger!

RELASIPUBLIK.OR.ID, DEMAK || 7 November 2025  Dugaan pelanggaran administrasi kembali mencuat di RSUD Sunan Kalijaga Demak. Kasus ini bermula dari keluhan seorang pasien yang merasa dirugikan akibat kesalahan dalam perhitungan biaya perawatan di rumah sakit tersebut.
Kejadian bermula pada 1 November 2025, saat seorang pasien datang berobat dan mendaftar untuk dirawat di kamar VIP atau kelas 1. Namun, kedua kamar tersebut dikabarkan penuh, sehingga pasien akhirnya dirawat di kelas 2.

Pasien tersebut awalnya berencana menggunakan layanan BPJS Kesehatan, tetapi tidak dapat diproses karena keterlambatan pembayaran iuran. Selama dua hari pertama, pasien menjalani perawatan di kelas 2. Setelah itu, ketika kamar kelas 1 telah tersedia, pasien dipindahkan ke kelas 1 dan dirawat selama dua hari berikutnya.

Namun, ketika tiba saatnya melakukan pembayaran administrasi, pihak rumah sakit menghitung seluruh biaya perawatan selama empat hari penuh dengan tarif kelas 1, tanpa mempertimbangkan dua hari pertama yang sebenarnya berada di kelas 2.
Suami pasien menyampaikan keberatannya kepada pihak rumah sakit.
“Sudah saya jelaskan kalau dua hari pertama itu di kamar Mawar, yaitu kelas 2. Tapi dari pihak kasir masih bersikeras bahwa itu kelas 1 semua,” ujarnya dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  Membela Diri Malah Jadi Tersangka Pembunuhan ! Kasus DS di Waru Gegerkan Demak, Warga: “Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!”

Setelah mendapat protes, pihak RSUD Sunan Kalijaga memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp yang dikirim oleh Kusmanto, selaku Humas rumah sakit.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, perkenalkan saya Kusmanto, Humas RSUD Sunan Kalijaga Demak. Kami mohon maaf atas kejadian tadi malam, terjadi miskomunikasi, dan kami mengucapkan terima kasih atas masukannya. Kami akan perbaiki ke depannya. Ini kembalian uangnya kami transfer ke rekening njenengan. Mohon bisa kirim nomor rekening. Semoga ibu sehat selalu, Aamiin. Sekali lagi kami atas nama RSUD mohon maaf sebesar-besarnya,” tulis Kusmanto dalam pesannya.

BACA JUGA :  Pani Gold Mine Terus Bantu Tingkatkan Kompetensi SDM Bumi Panua

Meski pihak rumah sakit telah meminta maaf dan berjanji memperbaiki sistem administrasi, kejadian ini menimbulkan kekhawatiran publik. Dikhawatirkan, praktik serupa bisa saja menimpa pasien lain tanpa mereka sadari.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Kementerian Kesehatan RI untuk menelusuri dugaan pelanggaran administrasi tersebut.
“Kalau seperti ini dibiarkan, bisa saja banyak pasien lain yang mengalami hal serupa tanpa tahu mereka dirugikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  LSM Tajam Soroti Dugaan Kejahatan Kemanusiaan Akibat Obat Kedaluwarsa di Demak

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit pemerintah yang menjadi rujukan utama masyarakat.

( Sutarso )


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar