RELASIPUBLIK.OR.ID, Demak – Suasana memanas di Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Rabu (14/05/2025), ketika ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Wonoagung menggeruduk Balai Desa setempat. Massa datang berbondong-bondong menuntut agar Kepala Desa Wonoagung, Muhyidin alias Zidan, segera dicopot dari jabatannya.
Aksi tersebut dipicu oleh beredarnya sebuah video viral di media sosial, yang menampilkan pengakuan dari seorang wanita berinisial MQ (23), asal Desa Krandon, Kecamatan Guntur. Dalam video itu, MQ mengaku pernah hamil akibat bujuk rayu dari oknum Kepala Desa Wonoagung.
Tak hanya kasus dugaan asusila yang menjadi sorotan, para pendemo juga menyuarakan keresahan terkait dugaan pungutan liar (pungli) serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa. Tuntutan warga semakin keras seiring dengan kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan Zidan yang dinilai menyalahgunakan wewenang.
“Kami dari warga Desa Wonoagung berharap agar aparat penegak hukum serius menangani laporan warga Guntur tersebut,” tegas M. Faisol, selaku Koordinator Aksi dalam orasinya.
Meski berorasi cukup lama di depan Balai Desa, warga tak kunjung mendapat respons dari Kepala Desa. Keberadaan Muhyidin alias Zidan pun tidak diketahui, yang semakin memicu kemarahan warga.
Sebagai bentuk kelanjutan aksi, massa berencana untuk melanjutkan unjuk rasa ke kantor Kecamatan Karangtengah guna mendesak pihak kecamatan mengambil langkah tegas terhadap situasi ini.
Situasi di lokasi sempat dijaga aparat keamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Desa maupun otoritas terkait mengenai tuntutan warga tersebut. (Soetarso)
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar